Dalam sosiologi dan kriminologi , pergaulan bebas adalah istilah yang sering digunakan untuk menggambarkan hubungan sosial yang tidak diatur oleh norma-norma tradisional atau agama . Istilah ini umumnya merujuk pada perilaku sosial yang dianggap menyimpang, khususnya yang berkaitan dengan hubungan seksual tanpa komitmen resmi seperti pernikahan , serta interaksi sosial yang cenderung tidak terkendali atau tanpa batasan moral yang jelas. Pergaulan bebas ini dapat terjadi mulai dari berbagai jenjang usia , namun pada saat ini didominasi oleh usia remaja dan usia dewasa . [ 1] [ 2] [ 3] [ 4]
Istilah ini bukan sebuah hal yang baru ada di dalam kehidupan masyarakat , Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia pergaulan artinya proses bergaul , sedangkan bebas yaitu lepas sama sekali atau tidak terhalang, terganggu, sehingga boleh bergerak, berbicara , berbuat dengan leluasa dan tidak terikat atau terbatas oleh aturan-aturan . [ 5]
Tentang
Pergaulan bebas mengacu pada bagaimana individu , melalui interaksi dengan lingkungan sosial mereka, belajar untuk menyesuaikan nilai , sikap , dan perilaku yang tidak sesuai dengan norma sosial atau agama yang berlaku.[ 6] Dalam konteks ini, individu sering kali terpengaruh oleh kelompok sosial nya untuk mengambil bagian dalam perilaku bebas, yang mungkin termasuk konsumsi alkohol , narkoba ,Perjudian atau hubungan seksual di luar pernikahan .[ 7] [ 8]
Teori ini juga berhubungan dengan pendekatan teori pembelajaran sosial, di mana individu belajar perilaku dari orang-orang di sekitar mereka, termasuk keluarga, teman, atau figur otoritas yang penting dalam hidup mereka. [ 9] Sama halnya dengan teori pergaulan berbeda , pergaulan bebas dipandang sebagai hasil dari proses sosialisasi yang melibatkan transmisi nilai-nilai dan norma-norma dari satu generasi ke generasi berikutnya.[ 10]
Pandangan
Moral
Dalam sudut pandang moral, pergaulan bebas sering dipandang negatif karena dianggap merusak tatanan sosial dan mempromosikan perilaku yang tidak etis atau tidak bermoral. [ 11] Namun, dari sudut pandang yang lebih netral, istilah ini bisa dipandang sebagai hasil dari perubahan sosial yang lebih luas di mana norma-norma tradisional sedang mengalami tantangan atau pergeseran.[ 12]
Pergaulan bebas dipandang sebagai salah satu fenomena sosial yang berkembang dalam masyarakat modern, terutama di kalangan remaja dan dewasa muda.[ 13] Seiring dengan globalisasi dan modernisasi, norma-norma sosial dan agama yang dahulu mengikat mulai mengalami perubahan, memungkinkan adanya perilaku yang lebih terbuka dan bebas dalam interaksi sosial.[ 14]
Lihat pula
Referensi
^ Agus Setyawan, Sendy; Akbar Maulana Gustaf, Muhammad; Dias Pambudi, Enggar; Fatkhurrozi, Mu’amar; Anwar, Syaiful (2019). "Pergaulan Bebas di Kalangan Mahasiswa dalam Tinjauan Kriminologi dan Hukum" . Law Research Review Quarterly . 5 (2).
^ Rini Ndraha; Abad Jaya Zega (2023-11-14). "Dampak Lidah Yang Tidak Terkendali Dalam Hubungan Sosial Perspektif: Yakobus Dan Relevansinya Dalam Masyarakat Kontemporer" . PROSIDING SEMINAR NASIONAL PENDIDIKAN DAN AGAMA . 4 (2): 201– 208. doi :10.55606/semnaspa.v4i2.1292 . ISSN 2963-9336 .
^ Umam. "Pergaulan Bebas: Pengertian, Ciri, Penyebab, Dampak & Cara Mencegah" . Diakses tanggal 2024-10-10 .
^ Azzahra, Salsabila. "Mengenal Pergaulan Bebas serta Ketahui Contoh dan Penyebabnya" . detikedu (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2024-10-10 .
^ Depdiknas (2008). "Kamus Besar Bahasa Indonesia". hlm. 307.
^ FITRIA, FITRIA PITRI (2020-01-27). "PERILAKU SOSIAL WANITA RAWAN SOSIAL TERKAIT DENGAN NORMA, ETIKA DAN ESTETIKA LINGKUNGAN DI PRUMPUNG" . Jurnal Ilmiah Pendidikan Lingkungan dan Pembangunan . 20 (01): 54– 67. doi :10.21009/plpb.201.05 . ISSN 2580-9199 .
^ Ardani, Lalu Tegar (2022-12-20). "Perilaku Individu Dalam Organisasi (Individu, Kelompok, dan Lembaga)" . dx.doi.org . Diakses tanggal 2024-10-10 .
^ Agus Setyawan, Sendy; Akbar Maulana Gustaf, Muhammad; Dias Pambudi, Enggar; Fatkhurrozi, Mu’amar; Anwar, Syaiful (2019). "Pergaulan Bebas di Kalangan Mahasiswa dalam Tinjauan Kriminologi dan Hukum" . Law Research Review Quarterly . 5 (2).
^ "Perhatian Orang Tua dalam Pendidikan Keagamaan Anak di Rumah Hubungannya dengan Perilaku Mereka di Lingkungan Sekolah" . dx.doi.org . Diakses tanggal 2024-10-10 .
^ Suherman, Tatang (2022-12-30). "Meningkatkan Kreativitas Dan Nilai Hasil Belajar PAI Materi Menghindarkan Diri Dari Pergaulan Bebas Dan Perbuatan Zina Melalui STAD" . Asas Wa Tandhim: Jurnal Hukum, Pendidikan Dan Sosial Keagamaan . 2 (1): 53– 68. doi :10.47200/awtjhpsa.v2i1.1362 . ISSN 2828-0504 .
^ Adiasih, Ning (2017-06-15). "Analisis Terhadap Putusan Pengadilan Dalam Perkara Perdata Yang Hukumnya Tidak Ada Atau Hukumnya Tidak Jelas" . Jurnal Hukum PRIORIS . 6 (1). doi :10.25105/prio.v6i1.1909 . ISSN 2548-6128 .
^ Adiasih, Ning (2017-06-15). "Analisis Terhadap Putusan Pengadilan Dalam Perkara Perdata Yang Hukumnya Tidak Ada Atau Hukumnya Tidak Jelas" . Jurnal Hukum PRIORIS . 6 (1). doi :10.25105/prio.v6i1.1909 . ISSN 2548-6128 .
^ *, Yeni Wahyuni (2015-02-24). "FENOMENA LAPAK MESUM Di KAWASAN WISATA GRONGGONG KABUPATEN CIREBON SEBAGAI TEMPAT PERGAULAN BEBAS Di KALANGAN REMAJA" . DIMENSIA: Jurnal Kajian Sosiologi . 6 (1). doi :10.21831/dimensia.v6i1.3369 . ISSN 1978-192X .
^ Andale, Anjelita (2022-10-21). "Perubahan Sosial Modernisasi dan Perubahan Sosial, Globalisasi dan Perubahan Sosial" . dx.doi.org . Diakses tanggal 2024-10-10 .