Share to: share facebook share twitter share wa share telegram print page

Menombak dalam Islam

Sebuah mata tombak
Sebuah mata tombak

Menombak dalam Islam merujuk pada praktik menggunakan tombak sebagai senjata dalam konteks sejarah dan ajaran Islam. Menombak merupakan bagian dari keterampilan bela diri yang dikenal dalam tradisi Arab pra-Islam dan kemudian dilestarikan serta dikembangkan dalam masyarakat Muslim awal, khususnya di masa Nabi Islam Muhammad dan para sahabatnya. Dalam berbagai riwayat, tombak atau lembing disebutkan sebagai salah satu senjata yang digunakan dalam peperangan, latihan berkuda, dan pertahanan diri.[1](hlm.45-73)

Dalil

Hadis dan kabar tentang tombak

Ibnu Abi Syaibah berkata di dalam Al-Mushannaf, "Hasyim bin Al-Qasim bercerita kepada kami, Abdurrahman bin Tsabit bercerita kepada kami, Hassan bin Athiyah bercerita kepada kami, dari Abu Munib Al-Jurasyi, dari Abdullah bin Umar, ia berkata, 'Nabi Islam (Muhamad) bersabda:[1](hlm.45)

إِنَّ اللَّهَ تَعَالَى جَعَلَ رِزْقِي تَحْتَ ظِلِّ رُمْحِي، وَجُعِلَ الذِّلَّةُ وَالصَّغَارُ عَلَى مَنْ خَالَفَ أَمْرِي، وَمَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

'Sesungguhnya Allah menjadikan rezekiku di bawah bayang-bayang tombakku.[a] Dan Dia jadikan kehinaan dan nista[b] atas orang yang menyelisihi perintahku. Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk bagian dari mereka'[c].[d][e][1](hlm.46-47)

Salah satu pintu rezeki dengan tombak

Ibnu Abi Syaibah berkata, "Isa bin Yunus bercerita kepada kami, dari Auza'i, dari Sa'id bin Jabalah, dari Thawus, ia berkata, 'Nabi Islam (Muhamad) bersabda:[1](hlm.51)

إِنَّ اللَّهَ بَعَثَنِي بِالسَّيْفِ بَيْنَ يَدَيِ السَّاعَةِ، وَجُعِلَ رِزْقِي تَحْتَ ظِلِّ رُمْحِي، وَجُعِلَ الذُّلَّةُ وَالصَّغَارُ عَلَى مَنْ خَالَفَ أَمْرِي وَمَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

'Sesungguhnya Allah mengutusku dengan pedang hingga hari kiamat. Dan, rezekiku diletakkan di bawah bayang-bayang tombakku. Kehinaan dan kekerdilan ditimpakan kepada orang yang menyelisihi perintahku. Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk bagian dari mereka'."[f][1](hlm.51)

Kelebihan Al-Mugirah bin Syu'bah

Ibnu Abi Syaibah berkata, "Waki' bercerita kepada kami, Sufyan bercerita kepada kami, dari Abu Ishaq, dari Abul Khalil, dari Ali, ia berkata, 'Al-Mughirah bin Syu'bah itu bila berperang bersama Nabi, ia membawa tombak."[g][1](hlm.52)

Ibnu Abi Syaibah berkata, "Waki' bercerita kepada kami, Mush'ab bin Sulaim bercerita kepada kami, aku mendengar Anas bin Malik berkata, 'Sesungguhnya Abu Musa hendak mempekerjakan Al-Barra' bin Malik, tetapi ia menolak. Al-Barra' bin Malik berkata kepadanya, 'Berikan pedang, perisai, dan tombakku kepadaku. Biarkanlah aku berjihad di jalan Allah'."[h][1](hlm.52)

Keutamaan orang yang membawa tombak di jalan Allah

Abu Nu'aim berkata, "Ahmad bercerita kepada kami, Abdullah bin Shalih Al-Bukhari bercerita kepada kami, dari Muhammad bin Nashih, dari Baqiyah, dari Maslamah bin Ali, dari Utsman bin Atha', dari ayahnya, dari Abu Hurairah, ia berkata, 'Nabi Islam bersabda:[1](hlm.53)

مَنِ اعْتَقَلَ رَمْحَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ، عَقَلَهُ اللَّهُ مِنَ الذُّنُوبِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

'Barangsiapa bertahan membawa tombak di jalan Allah, Allah akan menahan dosa-dosanya pada hari kiamat."[i][1](hlm.53)

Anjuran memukul dengan tombak

Abu Rabi' As-Siman berkata, "Abdullah bin Busr bercerita ke-pada kami, dari Abu Rasyid Al-Hubrani, dari Ali, ia berkata, 'Rasulullah melihat seseorang yang di tangannya ada busur panah, lalu ia bersabda, 'Hendaklah kalian menggunakan ini (panah) dan semacamnya, dan tombak untuk melempar. Dengan keduanya Allah menolong kalian di bumi'."[j][1](hlm.56-57)

Tombak dalam sunah Nabawiah

Ibnu Abi Syaibah berkata, "Yazid bin Al-Hubab bercerita kepada kami, Hammad bin Salamah mengabarkan kepada kami, dari Ali bin Zaid bin Jad'an, dari Al-Hasan, ia berkata, 'Rasulullah bersabda, 'Dajjal akan mencebur ke dalam laut hingga kedua lututnya, meraih awan, dan mempercepat matahari ke tem-pat terbenamnya. Di keningnya ada tanduk yang darinya muncul ular. Tubuhnya digambari senjata semuanya, hingga disebutkan ada pedang, tombak, dan perisai',"[k][1](hlm.57-58)

Ibnu Abi Syaibah berkata, "Ahmad bercerita kepada kami, (Yunus bin Muhammad bercerita kepada kami, Jarir bin Hazim bercerita kepada kami, dari Nafi', dari Saibah, mantan budak Al-Fakih bin Mughirah)[l], dari Aisyah, bahwa di rumahnya ada tombak yang tergeletak. Dikatakan kepadanya, 'Apa yang engkau lakukan dengan tombak ini?' Aisyah menjawab, 'Kami membunuh cicak dengannya, karena Nabi bersabda, "Sesungguhnya, ketika Ibrahim dilemparkan ke dalam api, semua binatang di bumi mematikan api darinya, kecuali cicak.[m] la justru meniup api agar membakarnya. Karena itu, Nabi (Muhammad) memerintahkan agar ia dibunuh'."[n][1](hlm.58-59)

Lihat lainnya

Catatan kaki

  1. ^ Yakni, bahwa di antara pintu-pintu rezeki yang merupakan berita gembira dari Allah adalah jihad di jalan Allah; menang dengan mendapatkan ghanimah (harta rampasan perang) dan tawanan musuh.
  2. ^ Ini adalah risiko balasan. Barangsiapa menyelisihi para nabi dan utusan Allah, tidak ada yang ditunggu selain itu. Hadis ini mengandung nasihat bagi sebagian umat Islam atau mayoritas dari mereka kecuali orang yang dirahmati oleh Allah- ketika mereka meningggalkan sunah Nabi Islam dan mereka tidak melaksanakan perintahnya, namun justru mengerjakan larangannya.
  3. ^ Sahih. Akhir lafal hadis, yaitu, "Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk bagian dari mereka." Diriwayatkan oleh Ahmad, II: 50, 90; dan Abu Dawud, 4031. Riwayat ini memiliki beberapa jalur dan penguat. Lihat Kasyful Khafa`, 2436; Al-Maqashidul Hasanah, 1101; Irwa'ul Ghalil, 2384; dan Tamziyuth Thayyib, 2436.
    Sabdanya, "Barangsiapa menyerupai suatu kaum," maksudnya adalah secara lahir berpakaian seperti pakaian mereka, mengakui perbuatan mereka, berakhlak seperti mereka, berperilaku seperti mereka, mengikuti gaya pakaian dan sebagian perbuatan mereka. Artinya, menyerupai (tasyabbuh) tersebut telah sesuai lahir dan batinnya.
    Sabdanya, "Maka ia termasuk bagian dari mereka", ada yang mengatakan bahwa maknanya adalah siapa yang menyerupai orang-orang shalih dan ia termasuk orang yang mengikuti mereka, maka ia akan dimuliakan seperti mereka. Orang yang menyerupai orang-orang fasik, ia akan dihinakan dan direndahkan. Orang yang terdapat tanda-tanda kemuliaan pada dirinya, ia akan dimuliakan, meskipun ia tidak dapat mewujudkan kehormatan tersebut. Pernyataan ini disampaikan oleh Al-Munawi dalam Al-Faidh, VI: 104.
    Al-Qurthubi berkata, "Seandainya orang fasik dan berdosa diberi pakaian khusus dan tidak ada orang lain yang memakai pakaian sepertinya, maka bisa saja orang yang tidak mengetahuinya (karena menyerupai) akan disangka bahwa ia termasuk dari mereka. la pun bisa disangka buruk. Maka, orang yang menyangka dan yang disangka berdosa disebabkan telah membantu orang fasik tersebut."
  4. ^ Sanadnya hasan dan hadis ini sahih. Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah, XII: 351.
    • Di dalam sanadnya terdapat Abdurrahman bin Tsabit. la orang yang jujur, namun ada kesalahan hafalan. Pada usia tuanya hafalannya berubah, sebagaimana disebutkan dalam At-Taqrib, 1: 474; dan At-Tahdzib, VI: 150.
    • Diriwayatkan oleh Bukhari, 88, secara mu'allaq dalam masalah jihad; Ahmad, II: 92, dari jalur yang sama dari Ibnu Abi Syaibah; Ahmad, II: 50, dari jalur Muhammad bin Yazid Al-Wasithi, dari Ibnu Tsabit juga. Al-Haitsami berkata dalam Majma'uz Zawa'id, V: 267; Thabrani meriwayatkannya dan di dalamnya ada Abdurrahman bin Tsabit. la dianggap tsiqah oleh Ibnul Madini, Abu Hatim dan lainnya. Namun, ia dianggap lemah oleh Ahmad dan lainnya. Sementara, perawi lainnnya tsiqah.
    • Diriwayatkan juga oleh Sa'id bin Manshur, II: 153, dalam Sunannya dari Al-Hasan secara mursal.
    • Diriwayatkan juga oleh Abu Dawud, 4031, yang hanya disebutkan akhir matannya saja dari jalur yang sama. Al-Iraqi berkata tentang sanad ini, "Sanadnya sahih." Lihat Al-Ihya`, II: 65.
    • Ibnu Hajar berkata dalam Al-Fath, VI: 98, "Hadis ini memiliki satu pebguat yang mursal dengan sanad hasan. Yaitu yang diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dari jalur Auza'i dari Sa'id bin Jabalah, dari Nabi secara lengkap. Saya katakan, 'Ini adalah sanad yang sama'."
  5. ^ Terkait faedah hadis, Ibnu Hajar berkata dalam Al-Fath, VI:89-99:
    • Di dalam hadits tersebut terdapat isyarat tentang keutamaan melempar tombak, kehalalan ghanimah bagi umat ini, dan bahwa rezeki Nabi Islam (Muhamad) diletakkan dalam hal itu (melempar tombak), bukan dari mata pencaharian lainnya.
    • Dalam sabdanya, "di bawah bayang-bayang tombakku, terdapat isyarat bahwa mencari rezeki melalui bayang-bayang tombak tersebut berlaku terus sepanjang zaman. Hikmah pembatasan penyebutan tombak saja, bukan alat-alat perang yang lain, seperti pedang, bahwa kebiasaan yang berjalan pada mereka ketika itu adalah mengikatkan bendera di ujung tombak. Tatkala bayang-bayang tombak lebih tepat diungkapkan, maka disandarkannya rezeki kepadanya lebih layak.
  6. ^ Sanadnya mursal. Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah, II: 349; dan Barqami, 13056, 13057. Di dalam sanadnya terdapat Sa'id bin Jabalah. Abu Hatim berkata, "la adalah orang Syam dan tidak ada penyebutan jarh maupun ta'dil tentang dirinya. Lihat Al-Jarh wa At-Ta`dil, IV: 10.
  7. ^ Sanadnya lemah. Di dalamnya terdapat periwayatan secara 'an'anah dari Abu Ishaq. la mudallis. Ada juga Abul Khalil. la bernama Abdullah bin Al-Khalil. la termasuk dalam deretan orang-orang yang diterima, sebagaimana disebut-kan dalam At-Taqrib, 1: 412. Lihat At-Tahdzib, V: 199.
    Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah, 13058, di dalam Mushannafnya, la me nambahkan lafal, "Bila ia pulang, ia melemparkannya untuk dibawanya lagi Ali berkata, 'Sungguh aku akan menyampaikan hal ini kepada Nabi. Maka. ia berkata, Jangan lakukan. Karena bila engkau melakukan itu, engkau tidak akan menemukan barang yang hilang.'"
  8. ^ Sanadnya hasan. Di dalam sanadnya terdapat Mush'ab bin Sulaim, la jujur, sebagaimana disebutkan dalam At-Taqrib, II: 251; dan At-Tahdzib, X: 160. Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Mushannafnya, 13059, no. 13061, dan ada tambahan padanya.
  9. ^ Sanadnya daif sekali. Diriwayatkan oleh Abu Nu'aim dalam Hilyatul Auliya` V:202
    • Di dalam sanadnya terdapat Baqiyah yang termasuk perawi mudallis. la juga meriwayatkan secara 'an'anah.
    • Di dalam sanadnya terdapat Maslamah bin Ali Al-Khasyani, la termasuk perawi yang ditinggalkan (matruk), sebagaimana disebutkan dalam At-Taqrib, II: 249.
    • Di dalam sanadnya terdapat Utsman bin Atha, yang termasuk perawi daif, sebagaimana disebutkan dalam At-Taqrib, II: 12.
    • Di dalam sanadnya terdapat Atha' bin Abu Muslim Al-Khurasani. la jujur tetapi sering ragu-ragu. la memursalkan dan mentadlis hadits, la telah meriwayatkan hadits ini secara 'an'anah. Lihat At-Taqrib, II: 23.
    • Kata i'taqala maksudnya memegang dan bertahan dengan tombaknya untuk menghabisi musuhnya
  10. ^ Sanadnya lemah sekali. Diriwayatkan oleh Baihaqi, X: 14, dari jalur Abu Dawud dengan sanad yang sama. la berkata, "Asy'ats adalah Abu Rabi' As-Siman. la bukan perawi yang kuat. la diselisihi oleh Ismail bin Ayyasy. la meriwayatkannya dari Abdullah bin Busr, dari Abdurrahman bin Adi Al-Bahrani, dari saudara laki-lakinya, Abdul A'la, dari Nabi (Muhammad) secara terputus. Abdullah bin Busr juga bukan perawi yang kuat. Ini dikatakan oleh Abu Dawud As-Sijistani dan lainnya."
    Saya katakan, bahwa Abu Rabi termasuk perawi yang ditinggalkan hadisnya, seperti dikatakan oleh Ibnu Hajar dalam At-Taqrib, 1: 79. Lihat juga Al-Mizan, I : 263.
    Diriwayatkan oleh Thabarani dalam Al-Kabir, XVII: 141; dan Baihaqi dalam Sunannya, X: 14, dari hadis Abdurrahman bin Salim bin Abdurrahman bin Uwaim bin Saidah, dari ayahnya, dari kakeknya. Baihaqi mengatakan, "Muhammad bin Thalhah menyendiri dalam meriwayatkannya, dan sanadnya ada yang terputus. Abdurrahman bin Uwaim tidak berstatus sahabat." Bukhari mengatakan, "Hadits Abdurrahman bin Uwaim tidak shahih."
    Al-Haitsami berkata dalam Majma` Az-Zawaid, V: 267, "Hadits tersebut diriwayatkan oleh Thabrani dan di dalam sanadnya terdapat Masatir, yang tidak dilemahkan namun juga tidak dikuatkan oleh para ahli hadis."
  11. ^ Sanadnya lemah. Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Mushannafnya, XV: 152, no. hadis 19361. Di dalamnya terdapat Ibnu Jad'an yang termasuk perawi lemah, Lihat Al-Mizan, III: 127-128. Di dalamnya juga terdapat riwayat mursal dari Al-Hasan. As-Suyuthi telah menyebutkannya dalam Ad-Durrul Mantsur, V: 355, dan ia menyandarkannya pada Ibnu Abi Syaibah. Ada tambahan padariya, yaitu lafal, "Saya bertanya, 'Apa itu darq?` la menjawab, 'Perisai'."
  12. ^ Para perawi yang berada di dalam kurung ini tidak dicantumkan dalam penulisan, dan penulis buku mendapatkannya dari sumbernya.
  13. ^ Ada yang mengatakan tokek
  14. ^ Sanadnya daif, namun hadis ini shahih. Diriwayatkan oleh Ahmad, VI: 83, 109, 217; Ibnu Majah, 3231; Ibnu Hibban, 1082; Ibnu Abi Syaibah, V: 402. Semuanya meriwayatkan dari Aisyah. Di dalamnya terdapat Sa'ibah, mantan budak Al-Fakih, yang termasuk perawi yang tidak dikenal. Diriwayatkan juga oleh Bukhari, 335; Muslim, 2239; dan Nasai, V: 209, secara ringkas. Mereka bertiga tidak menyebutkan masalah pembunuhan cicak.
    Diriwayatkan juga oleh Bukhari, 3307, 3359, secara ringkas; Muslim, 2237, secara ringkas; Nasa'ï, V: 209; Ibnu Majah, 3228; Ahmad, VI: 421, 462; dan Ad-Darimi, II: 89. Semuanya meriwayatkan dari Ummu Syarik.
    Diriwayatkan juga oleh Muslim, 2238; Abu Dawud, 5262, dengan riwayat serupa dari hadis Sa'd; dan Ahmad, 1: 176. Namun, mereka tidak menyebutkan, kisah Ibrahim.

Referensi

  1. ^ a b c d e f g h i j k l As-Suyuthi (2023). Albani, Muhammad; Hudzaifah, Abu (ed.). Berenang, Memanah & Berkuda. Diterjemahkan oleh Suwandi, Agus (Edisi V). Solo: Zamzam. ISBN 9786028975797. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
Kembali kehalaman sebelumnya