Mahir al-Mu'aiqly
Dr. Maher bin Hamad Al Mu'aiqly (bahasa Arab: الشيخ ماهر بن حمد المعيقلي; lahir 7 Januari 1969) adalah seorang imam dan penceramah Masjidil Haram di kota suci Makkah, Arab Saudi.[1] Latar BelakangKeluarga Syeikh Maher berasal dari kota Yanbu, Arab Saudi. Ia diberi nama Al-Mu'aiqly karena ayahnya berasal dari kafilah Balwa. Ibunya, Sa’imah binti Mahmud As-Sisi, berasal dari kafilah Hijaz di Madinah. Beberapa sumber menyebut ibunya berasal dari Pakistan, namun informasi ini dibantah oleh saudaranya, Mijanul. Pendidikan dan KarierIa menempuh pendidikan di Sekolah Tinggi Pendidikan di Madinah dengan jurusan matematika, kemudian pindah ke Makkah Al-Mukarramah untuk bekerja sebagai guru. Setelah itu, ia menjadi pembimbing siswa di Sekolah Pangeran Abdul Majid Al Alawi di Makkah. Ia meraih gelar magister pada tahun 1425 H dalam bidang fikih Imam Ahmad bin Hanbal di Fakultas Syariah, Universitas Umm al-Qura. Ia kemudian melanjutkan studi doktoral dan meraih dua gelar doktor:
Saat ini, ia menjabat sebagai asisten profesor di Departemen Studi Peradilan, Fakultas Studi Peradilan dan Regulasi, Universitas Umm al-Qura, serta menduduki posisi sebagai Wakil Dekan Bidang Pascasarjana dan Penelitian Ilmiah.[3] Imam Masjidil HaramIa memimpin khutbah di Masjid Al-Sa’adi yang terletak di distrik al-Awali, Provinsi Mekkah. Ia dipercaya memimpin salat di Masjid Nabawi selama bulan suci Ramadan pada tahun 1426 H dan 1427 H. Pada bulan Ramadan tahun 1428 H, ia memimpin salat Tarawih dan Tahajud di Masjidil Haram. Pada tahun yang sama, ia diangkat secara resmi sebagai Imam tetap Masjidil Haram dan menjabat hingga kini GaleriPendidikanSyeikh Maher lulus dari Sekolah Guru di Madinah tempat ia belajar matematika dan pindah bekerja ke Makkah sebagai guru. Ia kemudian menjadi pemandu siswa di Sekolah Pangeran Abdul Majeed di kota yang sama.[4] Ia meraih gelar master pada tahun 1425 H dalam bidang yurisprudensi Imam Ahmad bin Hanbal di Sekolah Tinggi Syariah Universitas Umm Al-Qura dan memperoleh gelar doktor dalam bidang tafsir. Ia bekerja sebagai asisten profesor di Departemen Studi Yudisial di Sekolah Tinggi Studi dan Peraturan Yudisial Universitas Umm Al-Qura[5] dan menjabat sebagai Wakil Dekan untuk Studi Pascasarjana dan Penelitian Ilmiah. Tesisnya berjudul Isu-isu Fikih Imam Ahmad Ibn Hanbal menurut riwayat Abd al-Malik al-Maimouni (kumpulan dan kajian). Beliau memperoleh gelar doktor dari Universitas Umm al-Qura pada tahun 1432 H, dengan meneliti kitab (Tuhfat al-Nabih, Sharh al-Tanbih) tentang Batas Wilayah dan Daerah (karya Imam Shirazi dalam yurisprudensi Syafi'i).[6] Beliau juga menulis tesis doktor dengan judul "Mahakarya Nabi dalam Penjelasan Peringatan kepada al-Zanklouni al-Syafi'i, sebuah Kajian dan Penelitian Bab tentang Batas Wilayah dan Peradilan". Tesis tersebut dibahas di Aula Raja Abdul Aziz. Syekh Mahir memperoleh gelar doktor dalam bidang yurisprudensi pada 28 Muharram 1434 H atau 12 Desember 2012. Kehidupan pribadiSyeikh Maher memiliki 4 orang anak, 2 laki-laki dan 2 perempuan. Pada 14 hingga 16 Mei 2014, Syeikh Maher mengunjungi Kyrgyzstan.[7] Referensi
Pranala luar
|