Lemantun
Lemantun adalah film pendek Indonesia tahun 2014 yang disutradarai oleh Wregas Bhanuteja. Film ini mengangkat kisah tentang lemari kayu lawas yang menjadi warisan bagi keluarganya. Ceritanya diangkat dari kisah nyata sang sutradara yang berasal dari Yogyakarta. Film ini juga diproduksi sebagai bentuk karya tugas akhir saat sutradara menempuh studi S-1 Fakultas Film dan Televisi di Institut Kesenian Jakarta tahun 2014.[1] Lemantun telah ditayangkan secara terbatas di Jogja-NETPAC Asian Film Festival 2014. Pada 2020, film pendek ini juga pernah disiarkan di saluran TVRI dan dapat ditonton di saluran YouTube Wregas Bhanuteja.[2][3] AlurLemantun menceritakan tentang kehebohan sebuah keluarga. Seorang ibu (Tatik Wardiono) mencoba membagikan warisan kepada kelima anaknya yang memiliki nasib berbeda-beda. Mereka ada yang menjadi pejabat, pengusaha, dokter, hingga penjual bensin. Namun, warisan yang akan diberikan tidak berupa tanah, rumah atau sawah berhektar-hektar, melainkan sebuah lemantun. Dalam bahasa Jawa, lemantun berarti lemari. Lemari-lemari tersebut dibeli sebagai penanda lahirnya anak-anak si ibu. Satu anak, satu lemari. Setiap anaknya merasa bangga bisa mendapat warisan dari ibu. Mereka terus-terusan memotret dan bernostalgia dengan warisan itu. Tak ingin berlama-lama, ibu pun meminta mereka untuk segera membawa warisan itu ke rumah masing-masing. Jika tidak dibawa pulang, maka si ibu akan memberlakukan denda sebesar Rp100 ribu per hari. Tri—anak tengah—yang tak punya rumah tak tahu harus dibawa ke mana lemari tersebut. Kendati demikian, ia tetap membantu saudara-saudarinya untuk membawa lemari itu ke rumah masing-masing. Lemari saudara-saudarinya ada yang digunakan di ruang kerja, disimpan di gudang, dibuang di pinggir jalan, dan diloakkan. Lemari punya Tri sendiri dimanfaatkannya untuk mengganti rak lama yang ia gunakan untuk menaruh bensin eceran di depan rumah ibunya.[3][4][5] Pemeran
Penghargaan
Referensi
Pranala luar |