Sebuah Landing Platform Dock (LPD),[1] juga dikenal sebagai Amphibious Transport Dock, adalah sebuah kapal perang amfibi yang meluncurkan, membawa dan mendaratkan elemen kekuatan darat untuk misi-misi perang gerak cepat.[2] Beberapa angkatan laut mengoperasikan kapal jenis ini. Kapal-kapal ini umumnya dirancang untuk membawa pasukan ke zona pertempuran lewat laut dan memiliki kemampuan membawa kekuatan udara terbatas–biasanya helikopter.
Kapal LPD melaksanakan misi transportasi amfibi, kapal kargo amfibi, dan Landing Ship Dock (LSD) yang lebih tua dengan menggabungkan dek penerbangan dan dek sumur yang dapat diberi dan dibuang pemberatnya untuk mendukung kapal pendarat atau kendaraan amfibi. Perbedaan utama antara LSD dan LPD adalah meskipun keduanya memiliki dek pendaratan helikopter, LPD juga memiliki fasilitas hanggar untuk perlindungan dan pemeliharaan.[3]Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI-AL) memiliki 5 kapal LPD dalam armadanya, yakni KRI Makassar (590), KRI Surabaya (591), KRI Banjarmasin (592), KRI Banda Aceh (593), dan KRI Semarang (594) dari kelas Makassar. KRI Tanjung Dalpele telah dialih-fungsikan dari LPD menjadi kapal jenis Bantu Rumah Sakit dengan nama baru KRI dr. Soeharso (990).
Beberapa sumber menganggap Cleveland (tujuh dibangun) sebagai bagian dari kelas Austin. USS Coronado (LPD-11) dikonversi dari Landing Platform Dock ke Auxiliary Flagship dan ditunjuk kembali sebagai USS Coronado (AGF-11) in 1980.
Beberapa sumber menganggap kapal Trenton (dua dibangun) sebagai bagian dari kelas Austin. Eks-USS Trenton (LPD-14) dijual ke Angkatan Laut India dan aktif bertugas di Angkatan Laut India. USS Ponce (LPD-15) diubah menjadi (AFSB(I)-15).
^Royal Navy. "Landing Platform Dock". Diarsipkan dari versi asli pada 31 March 2019. Diakses tanggal 13 April 2019. Pemeliharaan CS1: BOT: status url asli tidak diketahui (link)