Karel Murafer
Karel Murafer (lahir 21 Oktober 1965), adalah seorang birokrat dan politikus Indonesia. Ia merupakan Bupati Maybrat 2 periode yakni 2015–2016 dan 2025–2030.[1] Karel pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Maybrat periode 2011–2015. Sebelum menjadi wakil bupati, Karel merupakan pegawai negeri sipil di Sekretariat Daerah Kabupaten Maybrat dengan jabatan terakhir sebagai Asisten Bidang Administrasi Umum.[2] KeluargaKarel merupakan putra dari Ishak Murafer dan Paulina Kocu. Ia menikah dengan Antoneta Asmuruf yang kemudian meninggal dunia. Ia kembali menikah dengan Farlien F. Mainake. Karel dikaruniai enam orang anak, yaitu Selviana Asatila Murafer, Stiven M.L. Murafer, Abraham O. Murafer, Like Deviana Murafer, Dandy Decky Murafer, dan Theo Mathius Kalami.[2] Riwayah pendidikan
Riwayat pekerjaan
Karier politikKarel mencalonkan diri sebagai Bupati Maybrat dalam Pilbup Maybrat 2011 mendampingi Bernard Sagrim. Pasangan Bernard Sagrim-Karel Murafer kemudian mendapatkan nomor urut 2. Sagrim-Karel berhasil mengungguli tiga pasangan calon lainnya setelah meraih 7.977 suara sah (40,51%). Karel kemudian dilantik oleh Gubernur Papua Barat, Abraham Octavianus Atururi, pada 21 November 2011 sebagai Wakil Bupati Maybrat. Ia mencetak sejarah sebagai orang yang pertama kali menduduki posisi tersebut. Dua tahun sebelum masa jabatannya habis, Bernard Sagrim yang didampinginya kemudian tersandung kasus korupsi hingga divonis 15 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Sorong.[3] Pilbup Maybrat 2017Karel kemudian mencalonkan diri sebagai Bupati Maybrat dalam Pilbup Maybrat 2017. Ia berhadapan dengan Bernard Sagrim yang kembali mencalonkan diri sebagai bupati setelah selesai menjalani masa hukuman. Karel berpasangan dengan Yance Way, seorang birokrat di Pemerintah Kabupaten Maybrat yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran. Pasangan Karel-Yance (KARYA) diusung oleh Partai Demokrat, Partai Gerindra, dan Partai Hanura yang memiliki total 7 kursi di DPRD Kabupaten Maybrat[4] Partai Golkar yang menjadi perahu politik Karel sebelumnya lebih memilih untuk mengusung Bernard Sagrim. Hal itu dapat dipahami karena Bernard Sagrim tetap menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Maybrat walaupun berstatus sebagai narapidana kasus korupsi. GaleriReferensi
|