Ibnu Kullab
Abu Muhammad Abdullah bin Sa'id bin Kullab Al-Qathan Al-Bashri, yang dikenal sebagai Ibnu Kullab, adalah salah satu ulama Ahlus Sunnah Wal Jama'ah dan ahli teologi (mutakallim) paling terkemuka di Basra pada zamannya. Ia merupakan pengarang beberapa kitab dalam membantah Mu'tazilah . Ilmu kalamnya dipelajari oleh Dawud bin Ali Azh-Zhahiri, sebagaimana dikatakan oleh Abu Thahir Adz-Dzuhli. Disebutkan juga bahwa Al-Harith Al-Muhasibi mempelajari ilmu debat dan dialektika (nazhar dan jadal) darinya. Ia dijuluki "Kulab" karena kemampuannya menarik lawan debat dengan penjelasan dan kefasihannya. Pengikut-pengikutnya disebut Kullabiyyah, dan ia sering membantah kelompok kaum Jahmiyah dan Mu'tazilah . Para PengikutnyaMuncul sebuah kelompok dari Ahlus Sunnah Wal Jama'ah yang membela pendapat Ibnu Kullab dan mengadopsinya, mereka dikenal dengan nama Al-Kullabiyyah ( di antaranya adalah Al-Harits Al-Muhasibi, Abu Al-Abbas Al-Qalanisi, Abu Ali Ats-Tsaqafi, dan Abu Bakr Al-Sabghi ).Demikian pula, Banyak ulama terkemuka mengikuti metode yang sama dari Ibnu Kullab, termasuk Abu Al-Hasan Al-Asy'ari dan Abu Mansur Al-Maturidi . Dan Al-Hafiz Ibnu Hajar al-Asqalani menganggap Imam al-Bukhari sebagai salah seorang pengikutnya, dengan mengatakan tentangnya: “Adapun dalam masalah ilmu kalam, maka kebanyakan berasal dari al-Karabisi, Ibnu Kullab dan yang seperti keduanya.” [1] Abd al-Qahir al-Baghdadi menyebutkan bahwa di antara murid-muridnya adalah: ( Abdul Aziz al-Makki al-Kattani, muridnya al-Husayn bin Fadl al-Bajali, dan al-Junaid al-Baghdadi ).[2] Ibnu Qadi Syuhbah berkata: “Saya melihat dalam perkataan Syaikh Abdullah al-Yafi'i bahwa Ibnu Kullab pernah bertanya kepada al-Junaid tentang tauhid, yang itu perkataan ujian.” [3] Karya-karyanyaIbnu Kullab telah menulis lebih dari 200 buku, namun buku-buku tersebut telah hilang dan musnah, meskipun beberapa diantaranya masih ada dalam kandungan buku-buku lain, seperti “ Maqalat al-Islamiyyin ” karya al-Asy’ari .[4] Dan di antara kitab-kitabnya yang disebutkan dalam biografinya:
KematiannyaTerdapat perbedaan pendapat mengenai tempat dan tanggal wafatnya. Al-Dzahabi menyatakan bahwa ia hidup sebelum tahun 240 H, sedangkan Al-Baghdadi menetapkannya pada tahun 241 H. Lihat jugaSumber
|