Doko-doko
Doko-doko[1] (dari bahasa Bugis/Muna/Gorontalo ᨉᨚᨀᨚᨉᨚᨀᨚ, doko-doko, artinya "bungkusan") atau juga kerap dikenali dengan eksonimnya sebagai kue Bugis adalah salah satu jenis kue tradisional khas Sulawesi yang berasal dari tradisi kuliner etnis Bugis, Makassar, Mandar, Muna, maupun Gorontalo. Kue ini dibuat dari beras giling (ataupin tepung beras instan), diisi dengan pisang (variasi asli di Sulawesi) ataupun parutan kelapa dan gula jawa (varian di Jawa), dibungkus daun pisang, dan umumnya dibentuk menyerupai piramida. Kue ini termasuk dalam golongan kue basah dan biasa ditemukan dalam berbagai acara adat, perayaan, maupun sebagai kudapan sehari-hari dalam masyarakat Sulawesi. Walaupun berasal dari Sulawesi, Doko-doko juga cukup populer di berbagai daerah lain di Indonesia (maupun luar negeri) yang memiliki populasi diaspora Sulawesi signifikan, terutama di Jawa, Kepulauan Kangean, Kepulauan Nusa Tenggara, Kepulauan Seribu[2] dan juga Sumatra, dengan beberapa variasi bentuk dan penyajian. Nomenklatur
EndonimKue tradisional ini di wilayah asalnya disebut sebagai Doko-doko, Roko'-roko' maupun Bubu'us, yang mana berakar atau beretimologi dari bahasa Sulawesi yang berarti "bungkusan" (khususnya dalam bahasa Bugis, Makassar dan Mandar). Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), istilah Doko-doko dalam bahasa Indonesia secara spesifik diserap dari bahasa Muna dan Gorontalo.[1] EksonimNamun demikian, kue ini juga dikenali dengan nama lain di luar Sulawesi, seperti kue Bugis di wilayah Jakarta Raya (termasuk Kepulauan Seribu), papais koci di wilayah penutur Sunda (utamanya di Jawa Barat dan sebagian Banten maupun barat Jawa Tengah), kue Bugih atau lapek Bugih di wilayah penutur Minangkabau (utamanya di Sumatra Barat dan Riau), dan lain sebagainya. Referensi
|