Buzzer (bahasa Indonesia: pendengung) adalah seseorang yang bekerja untuk mendengungkan (buzz) pesan atau pandangan tertentu mengenai persoalan, gagasan, atau merk, agar terlihat sealami mungkin.[1][2][3][4]Buzzer berupaya memengaruhi opini publik agar sejalan dengan pandangan yang ingin mereka lumrahkan. Ilmuwan sosial berbeda pandangan mengenai penggunaan akun: beberapa berpandangan bahwa seorang buzzer adalah seseorang yang secara khusus menggunakan akun-akun bodong atau siluman (sockpuppet);[5] yang lain berpandangan bahwa seorang buzzer bisa juga menggunakan akun-akun pemengaruh (influencer), bahkan keduanya.[2] Terdapat perbedaan pandangan pula di antara ilmuwan sosial mengenai kompensasi: beberapa menganggap seseorang hanya bisa dikatakan buzzer jika mereka menerima imbalan berupa uang;[4] yang lain beranggapan bahwa imbalan bisa berupa dalam bentuk lain seperti jabatan komisaris, jejaring sosial, patronase, maupun keyakinan dan komitmen pada nilai yang diusung.[6][7]
Buzzer yang terlibat dalam penyebaran pandangan yang menyangkut pemilu, partai politik, serta kebijakan pemerintah dan perusahaan yang berdampak pada publik, kerap disebut sebagai buzzer politik.[2]