Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer Banjarbaru
Artikel ini tidak memiliki bagian pembuka yang sesuai dengan standar Wikipedia. Mohon tulis paragraf pembuka yang informatif sehingga pembaca dapat memahami maksud dari "Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer Banjarbaru". Contoh paragraf pembuka "Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer Banjarbaru adalah ...". (Pelajari cara dan kapan saatnya untuk menghapus pesan templat ini)
10 November 2002: Permohonan ijin diajukarn kepada MENDIKNAS RI
29 November 2002: STMIK Banjarbaru diperintahkan untuk melengkapi persyaratan oleh Dir. Akademik dan Kemahasiswaan Ditjen Dikti (SK No.2973/L2/2002)
31 Januari 2003: Ijin Mendiknas RI No.15/D/O/2003 tentang STMIK Banjarbaru untuk Program Studi Sistem Informasi (S1) dan Teknik Informatika (S1)
01 Juni 2006: Status Terakreditasi (No.004/Ban-PT/Ak-X/S1/VI/2006) untuk Program Studi Teknik Informatika
16 Desember 2006: Status Terakreditasi (No.020/Ban-PT/Ak-X/S1/XII/2006) untuk Program Studi Sistem Informasi
STMIK Banjarbaru sebagai institusi pendidikan, STMIK Banjarbaru juga merupakan lembaga pengkajian yang memelihara pengembangan serta menyebarkan ilmu pengetahuan bagi kepentingan dan kesejahteraan umat manusia. Peran dan fungsi ini dituangkan dalam Tri Darma Perguruan Tinggi yang terdiri dari 3 (tiga) misi utama: Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat.
Secara khusus STMIK Banjarbaru hadir untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja akan sarjana komputer yang sangat diperlukan di daerah Kalimantan Selatan khususnya dan Wilayah Kalimantan pada umumnya saat ini.
STMIK merupakan Perguruan Tinggi yang banyak diminati, tidak hanya siswa, tetapi termasuk lembaga atau institusi yang ingin memiliki institusi STMIK itu sendiri. Akan tetapi mendirikan STMIK tidaklah mudah. Hanya lembaga yang memenuhi persyaratan dan kualifikasi saja yang diberi izin Mendiknas untuk mendirikan STMIK.
Karenanya, dihimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap STMIK ilegal (mengaku STMIK tetapi tidak memiliki izin Mendiknas) yang menurut edaran Dirjen Dikti dan Kopertis Wilayah XI disebut Perguruan Tinggi Ilegal.
Memilih STMIK Banjarbaru merupakan pilihan yang tepat dan jitu saat ini, sebab untuk sementara di daerah Kalimantan Selatan hanya STMIK Banjarbaru yang menawarkan program bahwa lulusannya memiliki kemampuan sebagai Sarjana dibidang Informasi dan Komputer yang memiliki izin dari MENDIKNAS.
Memilih STMIK Banjarbaru sama artinya memilih kendaraan balap sebagai tumpangan untuk mencapai tujuan yaitu pekerjaan yang prestisius dan kemampuan intelektual yang excellent serta penguasaan teknologi informasi sebagai bekal kemampuan bersaing pada abad teknologi saat ini.