Beberapa atau seluruh referensi dari artikel ini mungkin tidak dapat dipercaya kebenarannya. Bantulah dengan memberikan referensi yang lebih baik atau dengan memeriksa apakah referensi telah memenuhi syarat sebagai referensi tepercaya. Referensi yang tidak benar dapat dihapus sewaktu-waktu.
Pada tahun 1980, SMAN 14 Jakarta membentuk sebuah kelas jauh (KJ) di wilayah Pondok Bambu, yang kemudian namanya berubah menjadi SMAN 42 Jakarta KJ dengan menggunakan gedung SMP Negeri 117 Jakarta. Berdasarkan keputusan Mendikbud RI nomor 0220/O/1081, SMA Negeri 42 Jakarta KJ berganti nama menjadi SMA Negeri 61 Jakarta dengan menempati gedung baru.
Sejak pendiriaannya, SMA Negeri 61 memulai pembangunan fasilitas-fasilitas pendukung belajar mengajar, seperti lapangan olahraga, laboratorium, dan masjid. Pada tahun 2002, SMAN 61 melakukan perluasan wilayah sekolah dengan menambah lapangan parkir dan lapangan bola voli, merenovasi gedung, serta memasang fasilitas pendingin ruangan.
Pada tahun 1994, SMAN 61 Jakarta menyandang predikat sebagai SMA Pendamping Unggulan Jakarta Timur. Karena prestasi sekolah yang selalu meningkat, pada tahun 2003 sekolah ini mendapat gelar sebagai SMAN Plus Standar Nasional.[1]