Tafsir Al-Mishbah
Tafsîr al-Mishbâh adalah tafsir Al-Qur'an karya Muhammad Quraish Shihab (ulama dari Indonesia) dan diterbitkan oleh Lentera Hati. Al-mishbah sendiri berasal dari bahasa arab yang berarti lampu. Tafsir al-mishbah sendiri ditulis dengan tujuan sesuai namanya yaitu agar menjadi lampu, yang bertujuan untuk menerangi. Tentang Al-MisbahTafsir al-Misbah adalah sebuah tafsir Al-Quran lengkap 30 Juz pertama dalam kurun waktu 30 tahun terakhir. Warna ke-Indonesiaan penulis memberi warna yang menarik dan khas serta sangat relevan untuk memperkaya khazanah pemahaman dan penghayatan umat Islam terhadap rahasia makna ayat Allah Swt. Sekilas tentang PenulisTafsir Al-Misbah ditulis oleh Ulama asal Indonesia, Muhammad Quraish Shihab. Lahir di Rappang, Provinsi Sulawesi Selatan pada 16 Februari 1944. Beliau dari orang tua yang merupakan seorang guru besar dalam bidang tafsir. Ayahnya bernama Abdurrahman Shihab (1905-1986) beliau telah sangat berhasil mendidik putra-putrinya. Sehingga Muhammad Quraish Shihab mendapatkan motivasi awal dari benih kecintaannya terhadap bidang studi tafsir yang telah tertanam sejak masa kecilnya. Pendidikan beliau dimulai sejak SD sampai kelas 2 SMP di Makassar. Tahun 1956 - Ia di kirim ke kota Malang, Nyantri di Pondok Pesantren Darul Hadis al-Faqhiyah Tahun 1958 - Ia dikirim oleh ayahnya ke al-Azhar Kairo beserta adiknya Alwi Shihab melalui beasiswa dari provinsi Sulawesi Selatan. Ia diterima dikelas dua I'dadiyah al-Azhar(Setingkat SMP/Tsanawiyah di Indonesia). Tahun 1967 - Ia meraih gelar LC. Universitas al-Azhar pada fakultas Ushuluddin, Jurusan Tafsir dan Hadis. Tahun 1969 - Ia meraih gelar M.A. pada jurusan yang sama dengan tesis yang berjudul "al-I'jaz at-Tasyri' al-Qur'an al-karim (Kemukjizatan al-Qur'an al-Karim Dari Segi Hukum)". Tahun 1980 - Ia kembali menuntut ilmu ke al-Azhar kairo mengambil spesialisasi dalam studi tafsir al-Qur'an. Ia merampungkan gelar doktor ini dalam waktu dua tahun dengan Disertasinya yang berjudul "Nazhm ad-Durar al-Biqa'i Tahqiq wa Dirasah (Suatu Kajian dan Analisa Terhadap Keontentikan Kitab ad-Durar Karya al-Biqa'i)" berhasil dipertahankan dengan predikat Mumtaz Ma'a Martabah asy-Syaraf al-Ula (summa Cumlaude).[1] Sekilas Tentang Isi TafsirM. Quraish Shihab memulai dengan menjelaskan tentang maksud-maksud firman Allah Swt. Dalam menafsirkan sesuai dengan keberadaan seseorang pada lingkungan budaya, kondisi sosial dan perkembangan ilmu dalam menangkap pesan-pesan Al-Quran. Keagungan firman Allah dapat menampung segala kemampuan, tingkat kecenderungan, dan kondisi yang berbeda-beda. M. Quraish Shihab juga memasukkan tentang kaum orientalis mengkritik tajam sistematika urutan ayat dan surah-surah Al-Quran, sambil melemparkan kesalahan kepada para penulis wahyu. Kaum orientalis berpendapat bahwa ada bagian-bagian al-Quran yang ditulis pada masa awal karier Nabi Muhammad saw. Contoh bukti yang dikemukakannya antara lain adalah: QS. Al-Ghasyiyah. Di sana terdapat gambaran mengenai hari kiamat dan nasib orang-orang durhaka, kemudian dilanjutkan dengan gambaran orang-orang yang taat. Kemudian dia mengambil tokoh-tokoh para ulama tafsir, tokoh-tokohnya seperti: Fakhruddin Ar-Razi (606 H/1210 M). Abu Ishaq asy-Syathibi (w.790 H/1388 M), Ibrahim Ibn Umar al-Biqa’i (809-885 H/1406-1480 M), Badruddin Muhammad ibn Abdullah Az-Zarkasyi (w.794 H) dan lain-lain yang menekuni ilmu Munasabat al-Quran/keserasian hubungan bagian-bagian al-Quran. Ada beberapa prinsip yang dipegangi oleh M. Quraish Shihab dalam karya tafsirnya, baik tahlîlî maupun mawdhû‘î, di antaranya bahwa al-Qur’an merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan. Dalam Al-Mishbâh, dia tidak pernah luput dari pembahasan ilmu Al-Munâsabât yang tercermin dalam enam hal:
Tafsîr al-Mishbâh banyak mengemukakan ‘uraian penjelas’ terhadap sejumlah mufasir ternama sehingga menjadi referensi yang mumpuni, informatif, argumentatif. Tafsir ini tersaji dengan gaya bahasa penulisan yang mudah dicerna segenap kalangan, dari mulai akademisi hingga masyarakat luas. Penjelasan makna sebuah ayat tertuang dengan tamsilan yang semakin menarik atensi pembaca untuk menelaahnya. Begitu menariknya uraian yang terdapat dalam banyak karyanya, pemerhati karya tafsir Nusantara, Howard M. Federspiel, merekomendasikan bahwa karya-karya tafsir M. Quraish Shihab pantas dan wajib menjadi bacaan setiap Muslim di Indonesia sekarang. Dari segi penamaannya, Al-Mishbah berarti “lampu, pelita, atau lentera”, yang mengindikasikan makna kehidupan dan berbagai persoalan umat diterangi oleh cahaya al-Qur’an. Penulisnya mencitakan al-Qur’an agar semakin ‘membumi’ dan mudah dipahami. Tafsîr al-Mishbâh merupakan tafsir Al-Quran lengkap 30 juz pertama dalam 30 tahun terakhir, yang ditulis oleh ahli tafsir terkemuka Indonesia: Prof. Dr. M. Quraish Shihab. Ke-Indonesiaan penulis memberi warna yang menarik dan khas serta sangat relevan untuk memperkaya khasanah pemahaman dan penghayatan kita terhadap rahasia makna ayat-ayat Allah. Mari terangi jiwa dan keimanan kita dengan Tafsîr al-Mishbâh sekarang juga. Buku ini terdiri dari 15 volume:
Referensi |