Patal II adalah salah satu desa di kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Indonesia. Desa ini letaknya di bagian utara provinsi Kalimantan Utara. dengan jumlah penduduk 172 jiwa dengan jumlah Kepala Keluarga 49[1].
Desa Patal II, sebelumnya dikenal sebagai Kampung Balungkung, dibentuk oleh Aki Lolobou setelah menerima wilayah dari Aki Galita sebagai imbalan atas jasanya melindungi dari suku lain. Aki Galita bahkan menjadikan Aki Lolobou sebagai menantunya dan menyerahkan wilayah kekuasaannya, yang meliputi berbagai daerah di sekitar sungai-sungai besar. Nama Balungkung diambil dari pohon yang tumbuh di pinggir sungai, simbol kerukunan karena buahnya menarik ikan. Setelah Aki Lolobou, kepemimpinan dilanjutkan oleh anaknya, Aki Lintaban, pada tahun 1770. Selama penjajahan Belanda dan Jepang, desa tetap bertahan hingga akhirnya dipimpin oleh Aki Suyou pada tahun 1845 dan kemudian oleh Aki Bakampung pada tahun 1930. Setelah Indonesia merdeka pada tahun 1945, desa ini mengalami perubahan administrasi. Kepala suku berganti menjadi kepala kampung, dengan Aki Jinambanan memimpin hingga tahun 1979 saat desa diganti namanya menjadi Desa Patal II dan bergabung dengan tujuh desa lainnya. Beberapa desa kemudian kembali ke permukiman lama, dan kepemimpinan desa berganti beberapa kali hingga Bapak Mardi terpilih untuk periode 2015-2027. Desa yang masih tergabung di wilayah Desa Patal II saat ini adalah Desa Lintong, Desa Patal I, Desa Patal II, dan Desa Taluan.[2]
Di sini terdapat dua sekolah pembangunan yaitu SDN 007 Lumbis dan SMPN 002 Lumbis.[Desa Patal II]Seperti desa-desa lain di Kecamatan Lumbis, menurut tingkat perkembangannya, Desa Patal II diklasifikasikan sebagai desa swakarsa dengan LPMD bertipe I.[Desa Patal II]
Pranala luar
- ^ RPJM Desa Patal II
- ^ RPJM Desa Patal II