Nasir pertama kali terpilih dalam Pemilu 2014 melalui Partai Aceh. Ia berhasil mengumpulkan 333 suara di Dapil Kota Sabang 1 yang meliputi Kecamatan Sukakarya.[1] Ia dilantik menjadi anggota DPRK Sabang periode 2014-2019 pada 1 September 2014 bersama 19 orang lainnya. Nasir pun dipercaya untuk menjadi Ketua Sementara DPRK Sabang sesaat setelah pelantikan. Ia menerima palu kepemipinan dari Tgk. Kamaruzzaman yang menjabat sebagai Ketua DPRK Sabang sejak 2013.[2]
Pada Pemilu 2019, ia kembali terpilih di dapil yang sama dan berhasil menaikkan jumlah suara menjadi 474 suara.[3] Ia kembali ditunjuk oleh Partai Aceh menjadi Ketua Sementara DPRK Sabang hingga dilantik kembali menjadi Ketua DPRK Sabang definitif untuk periode 2019-2024.[4]
Ketua DPRK Sabang
Nasir resmi menjadi Ketua DPRK Sabang definitif periode 2014-2019 pada 14 November2014.[5] Ia dilantik bersama dua wakil ketua dari Partai Golongan Karya, Ferdiansyah, dan dari Partai Keadilan Sejahtera, Afrizal. Pada tahun 2019, Wakil Ketua II DPRK Sabang yang berasal dari Partai Keadilan Sejahtera berganti melalui proses penggantian antarwaktu (PAW). Afrizal digantikan oleh Zuanda yang menjabat juga sebagai Ketua DPD PKS Kota Sabang hingga masa jabatan pimpinan periode 2014-2019 selesai.[6]
Nasir kembali dilantik menjadi Ketua DPRK Sabang definitif pada 21 Oktober2019.[7] Ia kembali didampingi Ferdiansyah dari Partai Golongan Karya yang menjabat sebagai Wakil Ketua II, sedangkan posisi Wakil Ketua I dijabat oleh Armadi dari Partai Demokrat. Ketiganya dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Sabang untuk menjabat pada periode 2019-2024.[8]