Karangkamulyan adalah desa di Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat, Indonesia.[3][4]
Geografi
Batas wilayah
Batas-batas wilayahnya adalah sebagai berikut:
Pemerintahan
Pembagian administratif
Desa Karangkamulyan terdiri dari 4 dusun, yang dibagi menjadi 31 RT dari 12 RW, yakni:[2][5]
- Cibeka
RW: 4, 5, 6
RT: 10
- Karangkamulyan
RW: 1, 2, 3
RT: 10
- Kedungcaung
RW: 9, 10, 11, 12
RT: 9
- Sumurbandung
RW: 7, 8
RT: 8
Peninggalan sejarah
Di Desa Karangkamulyan terdapat situs purbakala dan arkeologi Karangkamulyan yang merupakan peninggalan Kerajaan Galuh yang berkepercayaan Hindu.
Referensi
Pranala luar