Ellen SoebiantoroInformasi Personal
Ellen Soebiantoro adalah jaksa perempuan pertama di Kejaksaan RI yang berhasil menembus korps Adhyaksa sebagai Jaksa Agung Muda (JAM).[1] Beberapa jabatan sudah pernah ia rasakan, seperti Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun), Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (JAM Bin), dan Pelaksana Harian (Plh.) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM Pidum). Jabatan-jabatan tersebut menjadi prestasi lain juga bagi Ellen, yaitu jaksa pertama di Kejaksaan RI yang menduduki tiga jabatan JAM berbeda dalam waktu yang berturutan.[2] KarierEllen mengawali karier di Korps Adhyaksa sebagai sekretaris pada Direktorat Reserse Bidang Operasi Intelijen Kejaksaan Agung pada tahun 1969. Predikat jaksa sepenuhnya diraih pada tahun 1974 setelah mengikuti pendidikan jaksa. Karena kedisiplinannya yang tinggi, lulusan cumlaude[3] Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini mendapat kepercayaan berbagai penugasan penting. Bahkan atasannya tidak ragu untuk menugaskan Ellen menjadi jaksa eksekutor pelaksanaan eksekusi mati seorang tahanan politik pada tahun 1984.[4] Begitu pula dengan penunjukkannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purbalingga pada tahun 1992, yang menandai kembali dipercayanya jaksa perempuan memimpin satuan kerja di wilayah.[5] Saat menjadi Kajari Purbalingga terdapat satu peristiwa besar dimana Ellen berhasi mengungkap adanya dugaan penyusupan bahaya laten komunis dalam bentuk sampul album karya musik penyanyi rock wanita terkenal.[6] Logo komunis dicoba disusupkan di dalam gambar sampul album musik tersebut. Selanjutnya karier teman satu kelas Megawati Soekarnoputri saat bersekolah di Perguruan Cikini Jakarta ini mulai melesat di berbagai jabatan penting Korps Adhyaksa. Yaitu sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (As Datun) Kejaksaan Tinggi DKI (1994), Plt. Kajari Jakarta Timur (1994), Kajari Bandar Lampung (1995), Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Jambi (1997), Direktur Pemulihan dan Perlindungan Hak pada JAM Datun (1998), dan jabatan yang membuat namanya semakin dikenal, Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Barat. Saat menjabat sebagai Kajati Provinsi Jawa Barat pada tahun 2000, ada satu prestasi yang pada masa itu mustahil dapat dilakukan oleh penegak hukum. Ellen berhasil memidanakan Wakil Gubernur dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat karena kasus korupsi dan berhasil memenjarakan keduanya melalui proses pengadilan.[7] Berbagai capaian penting itulah yang kemudian mengantarkan peraih tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun ini ke jenjang tertinggi pimpinan korps Adhyaksa. Dimulai dari menjabat sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara atau Sesjamdatun pada tahun 2001, dilanjutkan dengan menjabat sebagai JAM Datun pada tahun 2003-2005, Plh. JAM Pidum pada tahun 2004, dan JAM Bin pada tahun 2005 hingga pensiunnya pada tahun 2007.[8] Capaian Penting Lainnya
Pendidikan
Referensi
|