Share to: share facebook share twitter share wa share telegram print page

Dosen tetap


Dosen tetap adalah dosen yang bekerja penuh waktu yang berstatus sebagai tenaga pendidik tetap pada satuan pendidikan tinggi tertentu. Dosen tetap adalah jabatan akademis yang melindungi pemegangnya dari pemecatan atau pemutusan hubungan kerja (PHK) kecuali karena suatu alasan, atau dalam keadaan luar biasa seperti tuntutan keuangan atau penghentian program. Jabatan tetap akademis berawal di Amerika Serikat pada awal abad ke-20, dan beberapa negara lain telah mengadopsinya. Jabatan tetap merupakan cara untuk mempertahankan prinsip kebebasan akademik, yang menyatakan bahwa kebebasan untuk memegang dan mengutarakan berbagai pandangan, meskipun tidak populer atau kontroversial, akan bermanfaat bagi masyarakat dalam jangka panjang.

Sejarah

Masa jabatan (tenure) diperkenalkan di universitas-universitas Amerika pada awal tahun 1900-an, sebagian untuk mencegah pemecatan sewenang-wenang anggota fakultas yang mengungkapkan pandangan yang tidak populer.[1]

Salah satu contoh penting adalah kasus pengunduran diri presiden Universitas Brown, Elisha Andrews, yang menganjurkan penggunaan mata uang perak untuk mengurangi dampak terhadap rakyat Amerika dan petani yang berutang semakin besar akibat deflasi. Dewan Universitas Brown, yang banyak di antaranya adalah kreditor dan pemilik tanah (posisi yang diuntungkan oleh deflasi), meminta Andrews untuk menghentikan advokasi publiknya. Dekan Fakultas Hukum Yale, Francis Wayland, berpendapat bahwa kebebasan berekspresi Andrews mengancam sumbangan untuk Brown, dan bahwa uang adalah darah kehidupan universitas. Pada tahun 1897, Andrews dipaksa untuk mengundurkan diri, tetapi muncul reaksi keras dari para dosen dan mahasiswa yang menganjurkan agar ia dilindungi berdasarkan prinsip-prinsip kebebasan berbicara. Dewan tersebut membatalkan keputusannya dan menolak pengunduran diri Andrews. Setahun kemudian, Andrews tetap mengundurkan diri.[2]

Sebelum Nazisme, Jerman merupakan pemimpin dalam hak jabatan akademik, tetapi kebebasan berbicara dan hak jabatan sangat dibatasi di bawah Reich Ketiga. Adolf Hitler menyebut pendidikan universal sebagai "racun yang paling merusak dan menghancurkan". Ia menunjuk Menteri Pendidikan Bernhard Rust untuk memastikan teori-teori rasial Nazi terintegrasi dalam kurikulum universitas. Hal ini menyebabkan pembersihan 1500 profesor, dan pada tahun 1939, hampir separuh dari seluruh jabatan fakultas diduduki oleh Nazi.[3]

Pada akhir 1940-an, Universitas Illinois di Urbana memecat beberapa ekonom terkemuka karena mengajar ekonomi Keynesian.[1]

Perbandingan

Perbandingan Jabatan Fungsional Akademik
Indonesia Belanda Persemakmuran

Inggris

Amerika

Serikat

Jerman
  • Profesor
  • Guru Besar
  • Hoogleraar
  • Lector (setelah 2021 untuk politeknik)
  • Professor (chair)
  • Professor
  • Distinguished professor
  • Chaired professor
Professor (ordinarius, W3 dengan kursi, C4)
  • Universitair hoofddocent
  • Reader,
  • Principal lecturer,
  • Associate professor
  • Professor
Professor (luar biasa, W2, W3 tanpa kursi, C3)
Lektor Kepala Universitair docent 1
  • Senior lecturer
  • Associate professor
(W2, C2)
  • Hochschuldozent
  • Oberassistent
  • Privatdozent
Lektor Universitair docent 2
  • Lecturer
  • Assistant professor
(W1, C1, A13)
  • Privatdozent
  • Juniorprofessor
  • Wissenschaftlicher Assistent
  • Akademischer Rat
Asisten Ahli Docent
  • Assistant lecturer,
  • Demonstrator,
  • Seminar leader
  • Research associate
  • Lecturer
  • Researcher
  • Instructor
  • Privatdozent
  • Wissenschaftlicher Mitarbeiter ohne eigenständige Lehrbefugnis
  • Associate lecturer
  • Adjunct lecturer
  • Instructor
  • Privatdozent
  • Honorarprofessor

Daftar pustaka

  1. ^ a b "The Role of Tenure in Higher Education". cs.brown.edu.
  2. ^ "Elisha Benjamin Andrews: 1889–1898 | Office of the President". Brown University.[pranala nonaktif]
  3. ^ "A brief history of academic freedom". University Affairs. 9 October 2018.
Kembali kehalaman sebelumnya