Deklarasi Hak-Hak Anak

Deklarasi hak-hak anak atau yang dikenal sebagai Deklarasi Jenewa adalah suatu gagasan pernyataan hak-hak anak yang diusulkan oleh aktivis perempuan-perempuan pada akhir Perang Dunia I termasuk Eglanty Jebb, yang kemudian mengembangkan rancangan gagasan deklarasi hak-hak anak tersebut hingga diadopsi oleh Liga Bangsa-Bangsa pada tahun 1924 dan Majelis Umum PBB pada tahun 1948. Deklarasi hak-hak anak yang telah diadopsi oleh Majelis Umum PBB terus dikembangkan dan disahkan secara resmi menjadi Konvensi Hak Anak (KHA).[1]

Isi Deklarasi Jenewa yang diadopsi oleh lembaga Liga Bangsa-Bangsa
Deklarasi Jenewa tahun 1924 yang telah diadopsi secara internasioanl oleh Liga Bangsa-Bangsa

Konvensi Hak Anak (KHA) merupakan konvensi Internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa yang mengatur secara lengkap tentang hak-hak anak dari segala sektor baik ekonomi, politik, sipil, sosial, dan budaya. Negara-negara yang termasuk didalamnya dan menyetujui atau meratifikasi adanya konvensi ini diwajibkan untuk memenuhi prinsip-prinsip yang tertuang didalamnya.[2]

Sejarah Perkembangan Deklarasi Hak-Hak Anak

Tahun 1918-1919

Eglanty Jebb, salah seorang aktivis perempuan perancang deklarasi hak anak
Eglanty Jebb, salah seorang aktivis perempuan perancang deklarasi hak anak dan juga seorang pendiri lembaga Save The Children Fund (1919) bersama Dorothy Buxton

Deklarasi hak anak ini bermula dari pergerakan aktivis perempuan saat berakhirnya Perang Dunia I yang meminta perhatian publik terhadap nasib anak-anak mereka sebagai korban perang saat itu. Eglanty Jebb, yang juga termasuk salah satu aktivis tersebut akhirnya mengembangkan 10 butir gagasan pernyataan tentang hak anak menjadi rancangan deklarasi hak anak (Declaration of The Rights of The Child) dan mendirikan sebuah lembaga yaitu Save The Children Fund pada tahun 1919 bersama saudara perempuannya yang bernama Dorothy Buxton.[1]

Tahun 1924

Pada tahun 1924, rancangan deklarasi hak anak atau Deklarasi Jenewa tentang hak anak yang dirancang oleh Eglantyne Jebb diadopsi secara internasional oleh Liga Bangsa-Bangsa. Deklarasi tersebut mengartikulasikan bahwa semua orang berhutang kepada anak-anak hak untuk: sarana perkembangan anak baik materi maupun spiritual; kebutuhan khusus anak baik kebutuhan dasar berupa makanan, hingga perlindungan terhadap anak yatim dan terlantar; prioritas untuk bantuan saat kesusahan; kebebasan ekonomi dan perlindungan terhadap eksploitasi; dan pendidikan yang menanamkan kesadaran pengabdian dan kewajiban sosial. [3]

Tahun 1948

Pada tahun 1948 dimana Perang Dunia II telah berakhir, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa mengesahkan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia pada tanggal 10 Desember. Dalam deklarasi tersebut juga mencakup hak khusus bagi anak seperti perawatan, bantuan khusus, dan perlindungan sosial.[1]

Tahun 1959

Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa kembali mendeklarasikan hak anak secara internasional dengan mengartikulasikan hak anak atas pendidikan, bermain, lingkungan yang mendukung, dan perawatan kesehatan.[3]

Tahun 1979

Pada tahun 1979, untuk memperingati dua puluh tahun Deklarasi Hak Anak, pemerintah Polandia mengusulkan kepada Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai perumusan dokumen hak anak dengan standar internasional dan pengikatan secara yuridis yang disebut sebagai Konvensi Hak Anak.[1]

Tahun 1989

Pada tahun 1989 tepatnya pada tanggal 20 November, rancangan Konvensi Hak Anak yang telah disusun oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa dan dengan bantuan UNICEF akhirnya disahkan secara resmi dan universal dengan mengakui secara luas pentingnya hak asasi manusia serta menjamin perlindungan hak-hak anak dalam segala kapasitas baik sosial, ekonomi, politik, sipil, dan budaya. Sehingga ditetapkanlah 20 November sebagai Hari Anak Sedunia. [3]

Perbedaan Konteks Deklarasi dan Konvensi

Deklarasi adalah sebuah pernyataan atau perjanjian yang dituangkan dalam dokumen tidak resmi. Didalamnya mencakup pernyataan sikap negara dengan menegakkan prinsip-prinsip keadilan, kebebasan dan prinsip hak asasi manusia.[4]

Sedangkan Konvensi adalah perjanjian dalam bentuk dokumen resmi aturan tentang permasalahan yang secara hukum internasional diakui dan bersifat mengikat pemerintah suatu negara.[5]

Konvensi Hak Anak (KHA)

Konvensi Hak Anak (KHA) adalah perjanjian dengan hukum internasional yang mengikat secara yuridis dan politis tentang hak-hak anak apa saja yang harus dipenuhi oleh negara agar tiap-tiap anak dapat tumbuh terdidik, terlindungi, dan diperlakukan dengan adil.[6]

Prinsip-prinsip konvensi hak anak

Prinsip non-diskriminasi

Prinsip ini bermakna bahwa semua anak berhak mendapatkan keadilan sesuai dengan hak-hak anak yang terkandung dalam Konvensi Hak anak tanpa ada pembedaan sedikitpun.[7] Seperti yang tertuang dalam Pasal 2 ayat 1 dan 2 Konvensi Hak Anak, yakni: “Negara-negara peserta akan menghormati dan menjamin hak-hak yang diterapkan dalam konvensi ini bagi setiap anak yang berada dalam wilayah hukum mereka tanpa diskriminasi dalam bentuk apapun, tanpa memandang ras, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, agama, pandangan politik atau pandangan-pandangan lain, asal-usul kebangsaan, etnik atau sosial, status kepemilikan, cacat atau tidak, kelahiran atau status lainnya baik dari si anak sendiri atau dari orang tua atau walinya yang sah”. (ayat 1).[8]

“Negara-negara peserta akan mengambil semua langkah yang perlu untuk menjamin agar anak dilindungi dari semua bentuk diskriminasi atau hukuman yang didasarkan pada status, kegiatan, pendapat yang dikemukakan atau keyakinan dari orang tua anak, walinya yang sah atau anggota keluarga”. (ayat 2)[9]

Prinsip yang terbaik bagi anak

Prinsip ini bermakna bahwa setiap kebijakan yang dibuat oleh pemerintah dan bersangkutan dengan anak, harus dipertimbangkan dan menjadi kepentingan yang terbaik bagi anak. [10]Seperti yang tertuang dalam Pasal 3 ayat 1 Konvensi Hak Anak, yakni: “Dalam semua tindakan yang menyangkut anak yang dilakukan oleh lembaga-lembaga kesejahteraan sosial pemerintah atau swasta, lembaga peradilan, lembaga pemerintah atau badan legislatif. kepentingan terbaik anak akan merupakan pertimbangan utama” .(ayat 1)[9]

Prinsip atas hak hidup, kelangsungan dan perkembangan

Prinsip ini bermakna bahwa setiap anak memiliki hak atas kehidupan dan setiap negara peserta menjamin batas maksimal kelangsungan hidup dan perkembangan anak. [10]Seperti yang tertuang pada Pasal 6 ayat 1 dan 2 Konvensi Hak Anak, yakni:

“Negara-negara Peserta mengakui bahwa setiap anak memiliki hak yang merupakan kodrat hidup”. (ayat 1)

“Negara-negara Peserta semaksimal mungkin akan menjamin kelangsungan hidup dan pengembangan anak”. (ayat 2)[11]

Prinsip penghargaan terhadap pendapat anak

Prinsip ini bermakna bahwa setiap anak berhak berpendapat dalam setiap pengambilan keputusan mengenai kehidupannya dan berhak didengar serta diperhatikan sesuai dengan usia anak. [10]Seperti yang tertuang pada Pasal 12 ayat 1 Konvensi Hak Anak, yakni:

“Negara-negara Peserta akan menjamin anak-anak yang mampu membentuk pandangannya sendiri, bahwa mereka mempunyai hak untuk menyatakan pandangan-pandangannya secara bebas dalam semua hal yang mempengaruhi anak, dan pandangan anak dipertimbangkan sesuai dengan usia dan kematangan anak”. (ayat 1)[12]

Ratifikasi Konvensi Hak Anak

Sebuah perjanjian internasional dapat dikatakan mengikat negara-negara yang bersangkutan jika telah dilakukan ratifikasi terhadap suatu perjanjian/konvensi tersebut. Konvensi hak-hak anak sendiri merupakan instrumen hukum HAM internasional yang paling komprehensif dalam mempromosikan dan melindungi hak anak.[13]

Ratifikasi Konvensi Hak Anak di Indonesia dituangkan dalam Keputusan Presiden No. 36/1990 pada tangal 25 Agustus 1990. Namun, Konvensi Hak Anak baru mulai diberlakukan di Indonesia pada tanggal 5 Oktober 1990, sesuai pasal 49 ayat 2, yakni: “Bagi tiap-tiap negara yang meratifikasi atau yang menyatakan keikutsertaan pada konvensi (Hak Anak) setelah diterimanya instrumen ratifikasi atau instrumen keikutsertaan yang keduapuluh, konvensi ini berlaku pada hari ketiga puluh setelah tanggal diterimanya instrumen ratifikasi atau instrumen keikutsertaan dari negara yang bersangkutan. Untuk menguatkan ratifikasi tersebut dalam upaya perlindungan anak di Indonesia, maka disahkanlah Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.[14]

Implementasi Hak Anak di Indonesia

Negara peserta yang meratifikasi Konvensi Hak Anak berhak dan berkewajiban dalam mengimplementasikan Konvensi Hak Anak. Dengan kata lain, para penyelenggara negaralah yang mempunyai wewenang untuk mengimplementasikan Konvensi. Walaupun KHA ini menempatkan peranan keluarga dan masyarakat pada posisi utama dalam pemenuhan hak anak.[15]

Implementasi KHA dituangkan dalam beberapa peraturan perundang-undangan, yakni: Kepres No. 36 Tahun 1990 tentang Pengesahan berlakunya Konvensi Hak-Hak Anak; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Anak sebagai Hak Asasi Manusia; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Pendidikan Nasional; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak; dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1948 tentang Ketenagakerjaan.[16]

Implementasi Konvensi Hak Anak dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut, yaitu: Niat untuk menarik reservasi; Upaya menyesuaikan legislasi nasional terhadap prinsip dan ketentuan Konvensi Hak Anak; Upaya perumusan strategi nasional bagi anak yang secara komprehensif mengacu pada kerangka Konvensi Hak Anak berikut penetapan tujuan-tujuannya; Penerjemahan Konvensi Hak Anak ke dalam bahasa nasional dan bahasa daerah serta penyebarluasan Konvensi; Penyebarluasan laporan yang disiapkan oleh pemerintah berikut kesimpulan dan rekomendasi yang diberikan oleh Komite Hak Anak terhadap Laporan pemerintah. [17]

Pelanggaran Hak Anak

Konteks pelanggaran

Konteks pelanggaran Hak anak yaitu pelanggaran pasal-pasal Konvensi Hak Anak yang mengikat suatu negara secara yuridis hak anak dalam aspek sosial, ekonomi, politik dan budaya.[17]

Bentuk pelanggaran KHA secara umum dilihat dari pemenuhan negara terhadap kewajibannya. Dalam hal ini, jika negara yang melakukan pelanggaran dengan tindakan apapun, maka bisa digolongkan sebagai pelanggaran yang nyata. Sanksi yang dapat diterima dapat berupa bentuk embargo bantuan ekonomi, pengucilan, mempermalukan di tingkat Internasional, dan lainnya.

Namun, jika pelanggaran dilakukan bukan dari pemerintah, melainkan orang tua atau anggota masyarakat, maka negara wajib menjamin pertanggungjawaban pelaku dan membantu pemulihan korban, serta menegaskan kembali peraturan Konvensi Hak Anak.[17]

Jenis-jenis pelanggaran

Intimidasi bullying

Kejahatan dalam bentuk bullying banyak ditemukan di lingkungan pendidikan bagi anak baik secara fisik maupun verbal. Hal yang mempengaruhi fenomena ini dikarenakan pelaku terbiasa menyaksikan cara kekerasan sebagai penyelesaian masalah, sehingga menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. KPAI mencatat dalam kurun waktu sembilan tahun, yaitu 2011 - 2019, ada 37.381 pengaduan kekerasan terhadap anak dan 2.473 untuk kasus bullying baik di sekolah maupun sosial media.[18]

Perkawinan anak usia dini

Salah satu pelanggaran hak anak yang begitu marak adalah perkawinan anak usia dini. Hal ini dikarenakan konsep perkawinan dalam keluarga yang mempengaruhi cara pandang anak, sehingga perlu adanya pemberian pemahaman yang benar kepada anak tentang konsep keluarga dan perkawinan. Perkawinan anak ini dapat menimbulkan dampak seperti drop-out sekolah, gangguan kesehatan pada ibu dan bayi, dan berpotensi memiliki ekonomi kurang karena tingkat pendidikan yang rendah sehingga mempengaruhi capaian dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Negara. Usia perkawinan anak perempuan juga telah dinaikkan dari 16 tahun menjadi 19 tahun melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019.[19]

Kekerasan pada anak

Kasus-kasus kekerasan juga marak terjadi. Hal ini dapat disebabkan pandangan dan pemahaman mengenai anak yang salah, ketidakberdayaan dan ketergantungan anak pada orang tua atau anggota keluarga yang lebih dewasa. Menurut data KPAI, pada tahun 2011 jumlah kasus pelanggaran hak anak yang terpantau sebanyak 13.447.921 kasus dan pada 2012 jumlahnya meningkat menjadi 40.398.625 kasus. Banyaknya kasus kekerasan pada anak ini terus meningkat sehingga data akurat belum tersedia dan bisa saja belum terungkap secara keseluruhan.[20]

Upaya Pencegahan Pelanggaran Hak Anak

Pencegahan kasus kekerasan anak

Upaya ini dapat dilakukan dengan menargetkan sosialisasi atau penyuluhan mengenai hak anak melalui berbagai media, sehingga mencapai target sasaran semua kalangan umur baik anak-anak, remaja, hingga orang tua. Penyuluhan ini dapat dilakukan oleh organisasi, komunitas, atau profesi apa saja sehingga korban kekerasan dari berbagai lembaga dapat teratasi. [21]

Memperluas jaringan perlindungan anak

Perlindungan anak sebagai salah satu hak anak dapat diterapkan dari tingkat provinsi hinga ke desa-desa pelosok dengan membangun jejaring terhadap instansi-instansi seperti Kemenkum dan HAM, Balai Pemasyarakatan (Bapas), BPOM, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), organisai sosial kemasyarakatan, organisasi profesi, komunitas, Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), paguyuban dan lainnya.[22]

Catatan Kaki

  1. ^ a b c d Eddyono 2007, hlm. 1.
  2. ^ Patilima 2009, hlm. 11.
  3. ^ a b c UNICEF 2016, hlm. 2.
  4. ^ Rizani 2006, hlm. 419.
  5. ^ ELSAM 2014, hlm. 1.
  6. ^ Patilima 2019, hlm. 8.
  7. ^ Pulthoni 2012, hlm. 38.
  8. ^ PBB 1989, hlm. 2.
  9. ^ a b PBB 1989, hlm. 3.
  10. ^ a b c Pulthoni 2012, hlm. 39.
  11. ^ PBB 1989, hlm. 4.
  12. ^ PBB 1989, hlm. 6.
  13. ^ UNICEF 2009, hlm. 2.
  14. ^ Patilima 2019, hlm. 10.
  15. ^ Eddyono 2007, hlm. 5.
  16. ^ Unpatti 2015, hlm. 1.
  17. ^ a b c Eddyono 2017, hlm. 6.
  18. ^ KPAI 2020, hlm. 1.
  19. ^ KPPA 2020, hlm. 1.
  20. ^ Mulyadi 2009, hlm. 10.
  21. ^ Lestari 2017, hlm. 6.
  22. ^ Lestari 2017, hlm. 7.

Daftar Pustaka

Buku

Jurnal

Sumber Daring

Dokumen Perjanjian

Berita

Read other articles:

Untuk kota bernama sama, lihat Kota Sambas.Untuk Kesultanan, lihat Kesultanan Sambas. Kabupaten Sambasكابوڤاتين سمباس三發縣Sānfā xiànKabupatenPantai Temajuk LambangMotto: Sambas BerkemajuanPetaKabupaten Sambasكابوڤاتين سمباس三發縣Sānfā xiànPetaTampilkan peta KalimantanKabupaten Sambasكابوڤاتين سمباس三發縣Sānfā xiànKabupaten Sambasكابوڤاتين سمباس三發縣Sānfā xiàn (Indonesia)Tampilkan peta IndonesiaKoo...

 

دوري الدرجة الأولى الليتواني 2015 تفاصيل الموسم دوري الدرجة الأولى الليتواني  النسخة 26  البلد ليتوانيا  التاريخ بداية:28 فبراير 2015  نهاية:28 نوفمبر 2015  المنظم اتحاد ليتوانيا لكرة القدم  البطل نادي جالغيريس  مباريات ملعوبة 180   عدد المشاركين 10   دوري الدرج...

 

American attorney, politician, and postmaster Rufus EastonAttorney General of MissouriIn office1821–1826GovernorAlexander McNairFrederick BatesAbraham J. WilliamsPreceded byEdward BatesSucceeded byRobert William WellsDelegate to theU.S. House of Representativesfrom the Missouri Territory'sat-large districtIn officeSeptember 17, 1814 – August 5, 1816Preceded byEdward HempsteadSucceeded byJohn Scott Personal detailsBorn(1774-05-04)May 4, 1774Washington, Connecticut, British America...

Now-demolished bridge in Rhode Island This article is about the original and now demolished Jamestown Bridge. For the current structure, see Jamestown Verrazzano Bridge. Jamestown BridgeOld Jamestown BridgeThe Jamestown BridgeCoordinates41°31′42.14″N 71°24′11.34″W / 41.5283722°N 71.4031500°W / 41.5283722; -71.4031500Carries2 lanes of Route 138CrossesWest passage of Narragansett BayLocaleNorth Kingstown and Jamestown, Rhode IslandOfficial nameJamestown...

 

Pidada Sonneratia caseolaris (L.) Engl. Klasifikasi ilmiah Kerajaan: Plantae (tanpa takson): Tracheophyta (tanpa takson): Angiospermae (tanpa takson): Eudikotil (tanpa takson): Rosidae Ordo: Myrtales Famili: Lythraceae Genus: SonneratiaL.f. Sonneratia pagatpat; (Blanco 1837) Pidada adalah nama umum untuk sekelompok tumbuhan dari genus Sonneratia. Sebelumnya marga ini bersama marga Duabanga ditempatkan dalam famili Sonneratiaceae; akan tetapi kini keduanya dimasukkan sebagai anggota suku Lyth...

 

فلسفةصنف فرعي من تخصص أكاديميجزء من الإنسانياتيمتهنه فيلسوففروع علم الوجود، ما وراء الطبيعة نظرية المعرفة، فلسفة العلوم، المنطق نظرية القيمة، الأخلاق، فلسفة الجمالالموضوع الوجود، المعرفة، القيم، العقل، اللغةالتاريخ تاريخ الفلسفةتعديل - تعديل مصدري - تعديل ويكي بيانات ...

Untuk kegunaan lain, lihat AKA. AKAInformasi latar belakangNama lainApotik KaliasinAsalSurabaya, IndonesiaGenreRockTahun aktif1967 - 1975 1976 - 1977 1997Mantan anggota Ucok Harahap Arthur Kaunang Soenatha Tanjung Syech Abidin Zainal Abidin Peter Wass Harris Sormin Lexy Rumagit AKA adalah sebuah group Band rock asal kota Surabaya yang berjaya sekitar paruh awal tahun 1970an. Nama AKA merupakan singkatan dari Apotik Kaliasin, apotek milik orang tua Ucok Harahap, tempat mereka bermarkas dan lat...

 

German schlager vocal duo The pop singers Ingrid Peters (left) and Cindy Berger (right) during the book launch of On a beer with stars and starlets – the best of 35 years around the BECKER TOWER. Cindy and Bert were a German schlager vocal duo from Völklingen, Saarland consisting of Jutta Gusenberger (born 26 January 1948) and Norbert Berger (12 September 1945 – 14 July 2012[1]). They were most successful in the 1970s, and are known for their participation in the 1974 Eurovision ...

 

Swedish conductor This article has multiple issues. Please help improve it or discuss these issues on the talk page. (Learn how and when to remove these template messages) This article possibly contains original research. Please improve it by verifying the claims made and adding inline citations. Statements consisting only of original research should be removed. (December 2023) (Learn how and when to remove this message) This biography of a living person needs additional citations for verific...

Panji TrihatmodjoLahir22 Juni 1986 (umur 37)Kota Surakarta, Jawa Tengah, IndonesiaKebangsaanIndonesiaPekerjaanPengusahaProduser filmTahun aktif2010—sekarangSuami/istriVarsha Strauss ​(m. 2018)​[1]Orang tuaBambang Trihatmodjo (bapak)Halimah Agustina Kamil (ibu)KeluargaSoeharto (kakek)Siti Hartinah (nenek) Panji Trihatmodjo (lahir 22 Juni 1986[2]) adalah seorang pengusaha dan produser film berkebangsaan Indonesia.[3] Ia merupakan...

 

Bangladeshi freedom fighter and military leader Major GeneralKhaled MosharrafBir Uttamখালেদ মোশাররফMajor General Mosharraf in Colonel insignia (c. 1972)3rd Chief of Army StaffIn office3 November 1975 – 7 November 1975PresidentKhondaker Mostaq AhmadAbu Sadat Mohammad SayemPrime MinisterNonePreceded byZiaur RahmanSucceeded byZiaur Rahman Personal detailsBorn9 November 1937Jamalpur, Bengal, British India (now Mymensingh, Bangladesh)Died7 November 1975(1975-11-0...

 

Airport in British Virgin Islands Terrance B. Lettsome International AirportIATA: EISICAO: TUPJSummaryAirport typePublicOperatorBVIAAServes British Virgin IslandsLocationBeef IslandElevation AMSL16 ft / 5 mCoordinates18°26′44″N 064°32′35″W / 18.44556°N 64.54306°W / 18.44556; -64.54306MapEISLocation in the British Virgin IslandsRunways Direction Length Surface m ft 07/25 1,415 4,642 Asphalt Source: DAFIF[1] Terrance B. Lettsome Interna...

Russian psychosocial military approach New generation warfare or NGW (Russian: Война нового поколения) is a Russian theory of unconventional warfare which prioritizes the psychological and people-centered aspects over traditional military concerns, and emphasizes a phased approach of non-military influence such that armed conflict, if it arises, is much less costly in human or economic terms for the aggressor than it otherwise would be. It was first enunciated in 2013 by V...

 

Macroeconomic model relating interest rates and asset market The IS curve moves to the right, causing higher interest rates (i) and expansion in the real economy (real GDP, or Y)Part of a series onMacroeconomics Basic concepts Aggregate demand Aggregate supply Business cycle CAGR Deflation Demand shock Disinflation Effective demand Expectations Adaptive Rational Financial crisis Growth Inflation Demand-pull Cost-push Interest rate Investment Liquidity trap Measures of national income and outp...

 

Senegalese public broadcasting company This article is about the public broadcaster of Senegal. For the Slovenian broadcaster, see RTVSLO. For the Slovak broadcaster, see Radio and Television of Slovakia. For the Serbian Broadcaster, see Radio Television of Serbia.Radiodiffusion Télévision Sénégalaise (RTS)TypeBroadcast television networkCountrySenegalAvailabilityNational; internationalFounded1950 (radio), 1965 (television)MottoUne fenêtre dans le monde (A window in the world)Official we...

العلاقات الأندورية الجامايكية أندورا جامايكا   أندورا   جامايكا تعديل مصدري - تعديل   العلاقات الأندورية الجامايكية هي العلاقات الثنائية التي تجمع بين أندورا وجامايكا.[1][2][3][4][5] مقارنة بين البلدين هذه مقارنة عامة ومرجعية للدولتين: وجه الم...

 

Virus SARS-CoV-2, một nhánh của phân họ Coronavirinae Phân loại virus (kph): Virus Vực Adnaviria Duplodnaviria Monodnaviria Riboviria Ribozyviria Varidnaviria Bài này viết về virus trong sinh học và y học. Đối với virus ở lĩnh vực khác, xem Virus (định hướng). Về bài viết giới thiệu chủ đề dễ tiếp cận hơn, ít mang nặng tính kĩ thuật, xem Giới thiệu về virus Virus, thường được viết là vi-rút (bắt nguồn t...

 

Elmo LincolnLincoln pada 1923LahirOtto Elmo Linkenhelt(1889-02-06)6 Februari 1889Rochester, Indiana, Amerika SerikatMeninggal27 Juni 1952(1952-06-27) (umur 63)Los Angeles, California, Amerika SerikatMakamHollywood Forever CemeteryPekerjaanPemeranTahun aktif1913–1952Suami/istriSadie Whited (1913–1921)Ida Lee Tanchick (1935–?) star on Hollywood Walk of Fame (en) Elmo Lincoln (nama lahir Otto Elmo Linkenhelt; 6 Februari 1889 – 27 Juni 1952) adalah seorang pemeran...

  لمعانٍ أخرى، طالع غيبسون (توضيح). غيبسون     الإحداثيات 33°13′58″N 82°35′43″W / 33.2328°N 82.5953°W / 33.2328; -82.5953   [1] تقسيم إداري  البلد الولايات المتحدة[2]  التقسيم الأعلى مقاطعة غلاسكوك  عاصمة لـ مقاطعة غلاسكوك  خصائص جغرافية  المساحة 2.691721 ك...

 

Modesto Brocos Información personalNacimiento 9 de febrero de 1852 Santiago de Compostela (España) Fallecimiento 28 de noviembre de 1936 (84 años)Río de Janeiro (Brasil) Nacionalidad EspañolaInformación profesionalOcupación Pintor, escritor de ciencia ficción, escritor, dibujante y grabador Área Pintura y grabado Movimiento Realismo Firma [editar datos en Wikidata] Modesto Brocos y Gómez (Santiago de Compostela, 9 de febrero de 1852 — Río de Janeiro, 28 de noviembre de ...