David Davis (9 Maret 1815 – 26 Juni 1886) adalah hakim Mahkamah Agung Amerika Serikat. Ia mulai menjabat sebagai hakim pada mahkamah tersebut pada tanggal 17 Oktober 1862. Masa baktinya sebagai hakim berakhir pada tanggal 4 Maret 1877.[1] Ia juga pernah menjabat sebagai Presiden pro tempore Senat Amerika Serikat sejak 13 Oktober 1881 hingga 3 Maret 1883.
Referensi
^"Justices 1789 to Present". Washington, D.C.: Mahkamah Agung Amerika Serikat. Diakses tanggal 12 Juni 2021.