William Rufus Day adalah hakim Mahkamah Agung Amerika Serikat. Ia mulai menjabat sebagai hakim pada mahkamah tersebut pada tanggal 2 Maret 1903. Masa baktinya sebagai hakim berakhir pada tanggal 13 November 1922.[1]
Referensi
^"Justices 1789 to Present". Washington, D.C.: Mahkamah Agung Amerika Serikat. Diakses tanggal 12 Juni 2021.