Perlindungan lingkungan![]() Perlindungan lingkungan merujuk kepada pengambilan tindakan untuk melindungi lingkungan hidup, mencegah polusi dan mempertahankan keseimbangan ekologis.[1] Tindakan dapat dilakukan oleh individu, kelompok, maupun pemerintah. Tujuan dari perlindungan lingkungan mencakup konservasi lingkungan hidup sumber daya alam yang ada serta, bila mungkin, memperbaiki kerusakan dan membalikkan tren-tren merusak.[2] Karena dorongan dari konsumsi berlebihan, pertumbuhan populasi dan teknologi, lingkungan biofisik tergerus, terkadang secara permanen. Hal ini telah diakui, dan pemerintah-pemerintah mulai menerapkan perbatasan untuk kegiatan-kegiayan yang dapat menyebabkan degradasi lingkungan. Sejak 1960-an, gerakan-gerakan lingkungan hidup telah menciptakan kesadaran lebih mengenai berbagai masalah lingkungan. Terdapat ketidaksetujuan mengenai cakupan dampak manusia pada lingkungan, sehingga tindakan-tindakan perlindungan terkadang diperdebatkan. Referensi
|