Kabupaten Samosir ialah sebuah kabupaten yang baru dimekarkan dari Kabupaten Toba Samosir sesuai dengan UU RI Nombor 36 Tahun 2003 pada 18 Disember 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Samosir dan Kabupaten Serdang Bedagai. Terbentuknya Samosir sebagai kabupaten baru merupakan langkah awal untuk memulai percepatan pembangunan menuju masyarakat yang lebih sejahtera.
Batas wilayah
Kecamatan
Kabupaten Samosir terdiri dari 9 kecamatan, 6 kecamatan berada di Pulau Samosir di tengah Danau Toba dan 3 kecamatan di daerah lingkar luar Danau Toba tepat pada punggung pegunungan Bukit Barisan yaitu :
- Harian
- Sianjur Mula Mula
- Nainggolan
- Onan Runggu
- Palipi
- Pangururan
- Ronggur Nihuta
- Simanindo
- Sitiotio