Yang Masih Dibawah Umur adalah film Indonesia tahun 1985 dengan disutradarai oleh Yazman Yazid dan dibintangi oleh Rano Karno dan Gladys Suwandhi.
Sinopsis
Karena perkosaan ramai-ramai pada Diah (Dina Mariana) yang ditaksi Fahmi (Rano Karno), maka adiknya Farah (Gladys Suwandhi), dikekang orangtuanya. Fahmi menolong Diah waktu habis terjadi perkosaan. Ibu Diah datang ke rumah Fahmi untuk minta tanggung jawab, karena menurut pengakuan Diah, hanya Fahmi yang dilihatnya. Fahmi mau mengawini Diah yang hamil, tapi ayahnya menyelesaikan masalah ini dengan minta Diah menggugurkan kandungannya dan pergi, hingga Fahmi kecewa. Kekangan terhadap Farah ternyata juga tidak berhasil. Dalam liburan ramai-ramai yang diatur ayahnya di daerah pegunungan, Farah jumpa dengan Mahdi (Gusti Randa), pemuda desa itu yang romantis. Kehamilan terjadi, Ayahnya tidak terima. Kali ini penyelesainnya: begitu akad nikah berlangsung, Farah sudah diungsikan ke luar negri, sampai melahirkan bayinya. Bayinya hendak dingkat anak oleh tantenya. Farah tidak mau. Fahmi memberi tahu Mahdi. Meski tak percaya, akhirnya Fahmi membawa lari Farah. Sementara Fahmi yang terus membela adiknya diusir dari rumah. Ayahnya yang mencoba menggunakan pengacara dan polisi untuk mengambil Farah, tidak berhasil, karena surat nikah sudah diambil Fahmi dan diserahkan kepada adiknya. Fahmi sendiri belum berhasil meyakinkan Diah yang masih menderita bahwa dia sangat amat mencintainya.[1]
Referensi
- ^ JB Kristanto, Katalog Film Indonesia 1926-1995, PT Grafiasri Mukti,Jakarta, 1995 hal 299
Pranala luar