Drs. Win Hendarso, M.Si., adalah seorang politisi dan mantan Bupati Sidoarjo periode 2000-2010.
Kasus korupsi
Pada tahun 2011, Win Hendarso terjerat kasus korupsi dana kas daerah (Kasda), Win diduga kuat terlibat pencairan duit Kasda Rp2,3 miliar pada tahun 2005 dan 2007, saat masih menjabat Bupati Sidoarjo. Pada tahun 2013 Win Hendarso divonis hukuman 5 tahun penjara plus denda Rp200 juta subsidair enam bulan kurungan .
Dalam putusan itu, Win juga diharuskan membayar uang pengganti kerugian negera sebesar Rp2 miliar. Bila tidak mampu membayar selama sebulan, maka aset dan harta bendanya akan disita dan dilelang untuk diberikan kepada negara.[1]
Pada tahun 2017, Win Hendarso dinyatakan bebas bersyarat dan dibebaskan pada 18 Februari 2017.
Lihat pula
Referensi