Rusia meneruskan kursi Uni Soviet, termasuk keanggotaan permanen pada Dewan Keamanan di Perserikatan Bangsa-Bangsa setelah pembubaran Uni Soviet pada 1991. Suksesi tersebut didukung boleh para bekas anggota USSR dan tidak perlu mengajukan keanggotaan PBB lagi; Rusia melingkupi hampir setengah ekonomi Uni Soviet dan sebagian besar luas lahannya; selain itu, sejarah Uni Soviet dimulai di Rusia. Jika terdapat penerus dari kursi Soviet pada Dewan Keamanan di antara bekas republik-republik Soviet, faktor-faktor tersebut membuat Rusia tampak seperti pilihan logis. Selain itu, karena kekakuan perkataan dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan kurangnya tujuan sukses, legalitas teknikal dari suksesi tersebut dipertanyakan oleh beberapa pakar hukum internasional.
Russia Vetoes the Abolition of the Veto, Statement by a Representative of the Russian Federation in the Open-Ended Working Group on Security Council Reform on Veto Issue, Mar. 24, 1999.