Pusat Kesenjataan Infanteri atau Pussenif adalah Badan pelaksana pusat TNI Angkatan Darat yang berkedudukan langsung di bawah Kasad di bidang pembinaan kesenjataan dan penelitian serta pengembangan Infanteri.
Tugas pokok
Pussenif memiliki tugas pokok menyelenggarakan pembinaan kesenjataan Infanteri, pendidikan dan latihan, penelitian dan pengembangan Infanteri serta Lintas Udara di lingkungan Angkatan Darat dalam rangka pembinaan kemampuan dan kekuatan satuan Infanteri.
Sejarah
Era Kemerdekaan
Tanggal 9 Oktober 1945 adalah hari ketika Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) mulai memobilisasi pemuda untuk mendaftar menjadi anggota TKR melalui BKR. Peringatan hari Infanteri memiliki latar belakang historis yang berkaitan dengan keberhasilan perang gerilya TNI di bawah komando Panglima Besar Jenderal Soedirman. Perang gerilya ini dilakukan karena persenjataan dan perlengkapan yang terbatas.
Beberapa peristiwa penting dalam perang gerilya TNI di antaranya:
Serangan Umum 1 Maret 1949 di Yogya
Serangan offensif 4 hari 4 malam (7 s.d 10 Agustus 1949) di Surakarta
Periode 1946 - 1949
Begitu Kemerdekaan Indonesia di Proklamirkan, segera bangkitlah para pemuda dari berbagai lapisan dan berbagai kelompok, untuk secara kesadaran ikut berjuang membela dan mempertahankan kemerdekaan serta menegakan kedaulatan Negara Republik Indonesia yang baru lahir. Mereka itulah yang kemudian hari tumbuh menjadi PrajuritTNI AD. Para pemuda bekas Heiho, PETA, Seinendan dan KNIL telah memiliki bekal latihan/pengalaman kemiliteran; namun tidak sedikit para pemuda yang karena semangat pengabdian telah ikut berjuang walaupun tanpa berbekal pengalaman Kemiliteran. Sejak saat itu fungsi pendidikan dan latihan pada hakekatnya benar-benar telah dirasakan kebutuhannya. Lembaga pendidikan yang tertua dalam ketentaraan adalah “Pusat Pendidikan Ketentaraan” yang lazim di kenal dengan singkatan PPKKP.
Lembaga ini membawahi dan mengkoordinasikan lembaga-lembaga pendidikan yang ada pada waktu itu, diantaranya:
Lembaga-lembaga Pendidikan tersebut mengggunakan tenaga Guru, instruktur dan pelatih para personil yang telah berpengalaman dalam PETA, Heiho, KNIL dan lain-lainnya.
Periode 1950 - 1958
Setelah pengakuan kedaulatan, tepatnya pada tanggal 9 Mei1950 dimulailah penyerahan lembaga-lembaga pendidikan dari Tentara Kerajaan Belanda kepada Direktorat Pendidikan Angkatan Darat (DPAD). Lembaga-lembaga yang diserahkan tersebut diantaranya; Sekolah Perwira Cadangan, Sekolah Dasar Infanteri, Sekolah Perhubungan, Sekolah Pasukan Berlapis Baja, Sekolah Zeni, Sekolah Pengemudi Kendaraan Bermotor dan lain-lain. Dengan modal DPAD dan lembaga-lembaga yang diterima dari Belanda tersebut, pada bulan Agustus 1950 dibentuk:
Pusat Pendidikan Perwira Angkatan Darat disingkat (P3AD) di Bandung, (P3AD) ini membawahi sekolah Perwira Cadangan, sekolah Pelatih dasar Infanteri (SPDI) dan pendidikan Guru dan Instruktur (PGI).
Pusat Pendidikan Infanteri disingkat PPI di Bandung dan Cimahi, yang membawahi sekolah Ulangan Perwira (SUP), Sekolah Senjata Berat Infanteri (SBI) dan Sekolah Pengemudi Kendaraan Bermotor (SPKB). Sejalan dengan perkembangan organisasi, maka untuk mengkoordinasikan kegiatan kegiatan pendidikan tingkat pusat dan daerah dibentuk Direktorat Infanteri yang membawahi Pusat Pendidikan Infanteri yang di Bandung dan Cimahi dan sekolah-sekolah Depot Infanteri (DBI) di teritorium-teritorium tertentu.
Periode 1959 - 1961
Pada tanggal 5 Agustus1958 keluarlah penetapan Kepala Staf Angkatan Darat Nomor TAP 0-5. dengan berlakunya TAP 0-5 ini maka Pusat-pusat Pendidikan dari cabang, Kesenjataan, Dinas dan Jawatan diubah menjadi Resimen-resimen Induk. Begitu pula untuk memenuhi kebutuhan Pendidikan dan latihan bagi personil cabang Infanteri di daerah dibentuklah Resimen Induk Infanteri Kodam (Rinifdam) dengan SKI dan DBI sebagai jajaran bawahannya.
Sedang Pusat Pendidikan Infanteri (PPI) diubah menjadi Resimen Induk Infanteri Pusat (Rinifpus) yang bertugas mengendalikan Pendidikan/latihan yang diselenggarakan di Rinif se-Indonesia.
Jatuhnya kembali Kota Ambarawa ke tangan pasukan kita pada tanggal 15 Desember1945 di bawah pimpinan seorang ahli strategi dan taktik yang ulung yaitu almarhum Jenderal Soedirman didahului oleh suatu manuver pasukan secara besar-besaran sebagai pemusatan tenaga.
Dengan pengesahan Kasad dalam radiogram Nomor T/5179/1950 tanggal 21 Desember1959 Rinifpus diubah kembali menjadi “Pusat Infanteri” dengan tugas pokoknya: Pembinaan Kesenjataan, Pembinaan Korps, dan pembinaan Pendidikan dan Latihan (Ketiga tupok ini selanjutnya menjadi “Fungsi-fungsi Utama” Infanteri TNI AD.
Periode 1962 - 1967
Dengan adanya Revisi TAP 0-5 pada tahun 1961, dibentuklah Pusat Kesenjataan Infanteri (disingkat Pussenif) dan Pusat Pendidikan Infanteri (disingkat Pusdikif). Pengesahan organisasi Pussenif ini dinyatakan dalam radiogram KASAD Nomor T/709/1962 tanggal 16 Maret1962. Dalam radiogram ini dinyatakan bahwa Pussenif merupakan bagian dari Koplat, namun Surat keputusan Men/Pangad Nomor Kep/1588/XI/1962 tanggal 15 November1982 kemudian dinyatakan pemisahan Pussenif secara organik dan administratif dari Koplat.
Sedang surat keputusan Men/Pangad Nomor Kep/826/VI/1962 tanggal 20 Juni1962 menjadi dasar lahir Pusat Pendidikan Infanteri yang merupakan bagian dari Pussenif.
Sementara itu, Sekolah Para dan Komando Angkatan Darat (SPKAD) yang menurut TAP 0-5 menjadi organik Pussenif/Pusdikif dialihkan ke dalam Resimen Para Komando Angkatan Darat (RPKAD). Surat keputusan Men/Pangad Nomor Kep/271/III/1963 yang terbit tanggal 20 Maret1963 memberikan kejelasan tentang kedudukan, tugas pokok dan fungsi utama Pussenif.
Periode 1968 - 1984
Selanjutnya dengan perkembangan organisasi TNI AD, dikeluarkan surat keputusan Kasad Nomor Skep/664/XI/1970 tanggal 7 November1970 sebagai dasar Penyelenggaraan dan pelaksanaan organisasi dan tugas Pussenif sejak tahun 1970. Syarat keputusan Kasad Nomor Skep/33/XI/1978 tanggal 15 November1978 tentang organisasi dan tugas pokok Pusifad yang merupakan suatu komando pelaksanaan yang secara organik dan administratif berada di bawah kobang diklat; dan keputusan Kasad Nomor Kep/39/VI/1979 tanggal 15 Juni1979 tentang DAF/DSPP Pusifad merupakan dasar Penyelenggaraan dan pelaksanaan organisasi dan tugas Pusifad hingga sekarang. Untuk menyusun dan mengatur pengorganisasian Pusifad sesuai dengan Keputusan-keputusan Kasad tersebut Danpussenif mengeluarkan Surat Perintah Nomor Sprin/106/I/1980 tanggal 22 Januari1980.
Periode 1985 - 2006
Sejalan dengan perkembangan Organisasi TNI AD, dikeluarkan Surat Keputusan Kasad Nomor Kep/21/V/1985 tanggal 21 Mei1985 sebagai dasar penyelenggara dan pelaksanaan organisasi dan tugas pokok Pussenif yang merupakan badan pelaksanaan Pusat di tingkat Mabesad.
Periode 2006 - 2022
PussenifKodiklat TNI AD adalah Staf Khusus Kasad di bidang Pembinaan Kesenjataan dan Penelitian serta Pengembangan Infanteri dan sebagai badan pelaksana Kodiklat TNI AD di bidang Doktrin, Pendidikan dan Latihan yang berkedudukan langsung di bawah Dankodiklat TNI AD.
Periode 2022 - Sekarang
Pussenif Kodiklat TNI AD berdasarkan keputusan Kepala Staf Angkatan Darat. Alih Kodal Pussen dari Kodiklatad menjadi Balakpus TNI AD. Keputusan Kepala Staf Angkatan Darat Nomor Kep/747/IX/2022 tanggal 12 September 2022, sbb :
A. Pussenif
B. Pussenkav
C. Pussenarmed
D. Pussenarhanud
Sebelumnya Pussenif berada dibawah badan pelaksana Kodiklat TNI AD dan saat ini berkedudukan langsung di bawah Kepala Staf Angkatan Darat.
Peleton beranting
Peleton Beranting Yudha Wastu Pramuka Jaya merupakan kegiatan tahunan bergengsi bagi Korps Infanteri TNI Angkatan Darat, dengan tujuan untuk menumbuhkan jiwa korsa dan kebanggan terhadap Korps Infanteri. Peleton Beranting diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Juang KartikaTNI Angkatan Darat. Kegiatan Peleton Beranting Yudha Wastu Pramuka Jaya dilaksanakan di setiap Kodam dan jajaran DivisiInfanteriKostrad Prajurit Korps Infanteri sebagai peleton inti serta pasukan dari satuan Banpur dan Banmin (Kavaleri, Armed, Arhanud, dan Zeni) yang ikut menjadi Peleton pengantar, dilibatkan pula masyarakat, Ormas, Pramuka dan instasi lainnya yang ikut mengiringi anggota berjalan kaki. Jarak tempuh yang dilaksanakan dalam kegiatan ini sejauh 200 Km dan setiap Peletonnya akan menempuh jarak 21 – 24 Km yang dilakukan secara estafet. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 16 s/d 19 Desember.
Sebagian besar TNI Angkatan Darat terdiri dari pasukan Infanteri, hal ini terjadi karena pengadaan pasukan Infanteri adalah hal yang paling mudah dan murah. Infanteri adalah korps yang terbesar dan menjadi tulang punggung di jajaran TNI Angkatan Darat.