Pasar Jepara Satu (Pasar Ratu) adalah Pasar Tradisional yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Jepara. Pasar Ratu (Pasar Jepara 1) merupakan pasar terbesar di Kabupaten Jepara diresmikan oleh Gubernur Jawa Tengah[1]Drs. H. Ali Mufiz M.P.A..
Etimologi
Pasar Ratu adalah berasal dari Kata Pasar Jepara Satu, juga karena ditemukannya Perahu Kuno yang berasal pada zaman Ratu Kalinyamat. oleh karena semua itu pasar ini lebih dikenal dengan nama Pasar Ratu.
Sejarah
Kebakaran Pasar Jepara 1 (Pasar Ratu) pada 2001 yang menghabiskan 923 kios di areal seluas 1 hektare dan kerugian Rp 43 miliar. Kemudian Pasar itu dibangun dengan biaya Rp 35,2 miliar[2] berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Jepara tahun 2006, 2007, 2008; APBD Provinsi Jateng 2007; serta dari APBN.
Keunikan
Pasar Ratu merupakan pasar tradisional tapi dalam hal kebersihan sangat dijaga sehingga bersih seperti Pasar Modern (Mall), selain itu pasar ini mempunyai tempat parkir yang unik juga yaitu tempat parkir sepeda motor berada di atap Pasar Ratu.
Situs Kuno
Perahu Kuno[3] ditemukan para pekerja bangunan pada 13 Mei 2007 saat menggali tanah untuk pondasi cakar ayam pembangunan Pasar di Jepara yang terbakar 18 Januari 2007. perahu kuno yang diperkirakan peninggalan abad 16 semasa Jepara dipimpin Sultan Hadlirin dan Ratu Kalinyamat,
Jepara di bawah Ratu Kalinyamat memang memiliki pelabuhan penting dan menjadi transit kapal dari berbagai penjuru dunia. Tetapi Kayu perahu itu belum bisa diidentifikasi jenisnya, termasuk usianya. Panjang perahu kuno itu diperkirakan 15 meter.