Kawasan Konservasi Perairan Daerah Kabupaten Sumbawa

Kawasan Konservasi perairan Daerah Kabupaten Sumbawa (KKPD Kabupaten Sumbawa) adalah salah satu kawasan konservasi yang ada di Nusa Tenggara Barat, Indonesia. Dalam pembagian administratif Indonesia, wilayah KKPD Kabupaten Sumbawa berada di Desa Labuan Bajo, Kecamatan Utan. Nama lainnya adalah Taman Pulau Kecil Kramat, Bedil, Temudong (TPK Kabete). Pengelolaan KKPD Kabupaten Sumbawa diserahkan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sumbawa. Luas KKPD Kabupaten Sumbawa adalah 2.000 hektare. Dasar hukum penetapannya adalah Surat Keputusan Bupati Sumbawa Nomor 1198 tahun 2014. Wilayah darata KKPD Kabupaten Sumbawa terbagi di Pulau Kramat (60,07 hektar), Pulau Bedil (1,92 hektar), dan Pulau Temudong (39,69 hektar). Penduduk setempat memanfaatkan Pulau Bedil sebagai tempat berkebun kelapa. Sedangkan Pulau Temudong dan Pulau Kramat dimanfaatkan sebagai lahan berkebun umbi.[1] KKPD Kabupaten Sumbawa berbatasan dengan Laut Flores di sebelah utara. Bagian selatan dan timur berbatasan dengan Selat Alas. Sedangkan bagian barat berbatasan dengan Selat Temudong, Pulau Paringi dan Selat Alas. Ekosistem di KKPD Kabupaten Sumbawa terbagi menjadi terumbu karang, padang lamun dan hutan bakau. Ekosistem terumbu karang membentuk segitiga terumbu karang di gugusan Pulau Kramat, Pulau Bedil dan Pulau Temudong. Jenis terumbu karang di KKPD Kabupaten Sumbawa terbagi menjadi 21 famili, 57 genus dan 193 spesies. Sedangkan spesies ikan terumbu karang terdiri atas 127 spesies dari 33 famili, dengan jumlah spesies antara 90-104 spesies. Ekosistem padang lamun berjumlah 8 jenis dari 7 genus, 3 subfamili, dan 2 famili. Jenis-jenis lamun tersebut utamanya dari famili Potamogetonaceae dan Hydrocharitaceae. Sedangakn ekosistem hutan bakau hanya terdiri dari bakau dan pohon sentigi.[2]

Referensi

  1. ^ "Status Pengelolaan Pulau-Pulau Kecil di Nusa Tenggara Barat : Sudah Efektifkah Terkelola?". Forest Watch Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-07-15. Diakses tanggal 15 Juli 2021. 
  2. ^ Dermawan, dkk. (2014). Status Pengelolaan Efektif Kawasan Konservasi Perairan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Indonesia: Profil 113 Kawasan Konservasi Perairan, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil. Jakarta: Direktorat Konservasi Kawasan dan Jenis Ikan. hlm. 363–364. ISBN 978-602-7913-22-6. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-07-13. Diakses tanggal 2021-07-15.