Hari Pasaran dalam kehidupan masyarakat Jawa yang masih tetap dipakai sampai sekarang, terutama di daerah pedesaan adalah hari-hari di mana pasar tradisional tersebut buka, yaitu pada hari: paing – pon – wage – kliwon – legi/umanis, mengikuti siklus mingguan kalender Jawa yang terdiri dari 5 hari. Beberapa contoh dari banyak pasar-pasar tersebut adalah Pasar Legi Surakarta, Pasar Kliwon, Surakarta, ...dll.