Wakil Wali Kota Singkawang adalah posisi kedua yang memerintah Kota Singkawang di bawah Wali Kota Singkawang. Posisi ini pertama kali dibentuk pada tahun 2002.
|access-date=, |date=
Artikel bertopik politik Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.