Wakil Wali Kota Sabang adalah posisi kedua yang memerintah Kota Sabang di bawah Wali Kota Sabang. Posisi ini pertama kali dibentuk pada tahun 2007.
|access-date=, |date=
Artikel bertopik politik Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.