Al-Qasim bin Muhammad bin Abu Bakar (bahasa Arab: القاسم بن محمد بن أبي بكر, wafat k. 106 H/724-725 M) adalah seorang ulama dari golongan tabi'in, dan ahli fiqih ternama yang termasuk dalam Tujuh Fuqaha Madinah.[1][2][3]
Al-Qasim adalah cucu dari sahabat Nabi Abu Bakar ash-Shiddiq. Ayahnya adalah Muhammad bin Abu Bakar, sedangkan ibunya salah seorang dari putri Yazdegerd III, penguasa terakhir Kekaisaran Persia Sassania yang ditaklukkan pada masa kekhalifahan Umar bin Khattab.[4] Ayahnya Al-Qasim meninggal saat ia berusia tujuh tahun, dan ia dibesarkan oleh bibinya Ummul mu'minin Aisyah binti Abu Bakar.[5]
Al-Qasim dan sepupunya Urwah bin Zubair mempelajari berbagai ilmu dari bibi mereka Aisyah, yaitu bahasa Arab, fiqih Islam dari al-Qur’an, aqidah, syariah, hadits Nabi, dan lain-lain. Al-Qasim juga menuntut ilmu dari para sahabat terkenal lainnya, seperti Abdullah bin Abbas, Abdullah bin Umar, serta Abu Hurairah.
Para sejarawan berbeda pendapat mengenai usia dan tahun kematian Al-Qasim.
Lihat pula
Referensi