Tanjung Miru adalah salah satu desa yang terletak di Kecamatan Kayan Hulu, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia.[1] Desa Tanjung Miru adalah hasil pemekaran sebagian dari desa Riam Muntik berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 14 Tahun 2007.[2]
Referensi