Simpang Purun adalah sebuah Desa di Kecamatan Barambai di Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, Indonesia. Simpang Purun merupakan sebuah desa pemekaran dari desa Barambai, Simpang Purun terbentuk pada 12 Juli 2013. Kepala desa yang terpilih ialah Hariansyah.
Geografi
Luas seluruh wilayah desa Simpang Purun adalah 3,5 km2, dimana batas-batasnya adalah:
Simpang Purun terdiri atas 3 RT, antara lain:
Demografi
Pusat pemerintahan Desa berada di Rt 06, serta pusat pemerintan kecamatan berada di desa simpang purun .Pekerjaan penduduk desa simpang purun mayoritas sebagai petani( 97%0 dan sisanya sebagai pedagang).