Resolusi 1619 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 11 Agustus 2005. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya seputar Irak, DKPBB memperpanjang masa penugasan United Nations Assistance Mission in Iraq (UNAMI) selama dua belas bulan berikutnya.[1]
Lokasi Pengunjung: 3.14.143.212