Resolusi 1291 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 1291
Dewan Keamanan PBB
Pita medali MONUC
Tanggal24 February 2000
Sidang no.4,104
KodeS/RES/1291 (Dokumen)
TopikSituasi di Republik Demokratik Kongo
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1291 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 24 Februari 2000. Usai mengulang resolusi-resolusi seputar situasi di Republik Demokratik Kongo, DKPBB memperpanjang masa penugasan Misi Perserikatan Bangsa-Bangsa di Republik Demokratik Kongo (United Nations Mission in the Democratic Republic of Congo, MONUC) sampai 31 Agustus 2000.[1]

Referensi

Pranala luar