Rapid KL, singkatan dari Rangkaian Pengangkutan Integrasi Deras Kuala Lumpur adalah perusahaan milik pemerintah yang dibentuk tahun 2004 sebagai bagian dari restrukturisasi transportasi umum di Kuala Lumpur, ibu kota Malaysia.
Rapid Penang, yang didirikan sebagai subsidiary (anak perusahaan) Rapid KL, mulai mengoperasikan bus di Penang pada 31 Juli 2007.