Pondok Bungur merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan, provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Pada masa lalu desa ini biasa disebut dengan nama Kampung Bunga, karena pada masa dahulu di desa/kampung ini banyak terdapat tanaman bunga Bungur.
Peristiwa
Pada tanggal 12 Februari 1946, atau sekitar enam bulan setelah diproklamirkannya kemerdekaan negara Indonesia, menjadi tonggak sejarah pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) untuk pertama kalinya. Festival yang memperlombakan membaca Al Qur'an ini dilaksanakan di sebuah mesjid yang terletak di Dusun II Desa Pondok Bungur, Kec. Rawang Panca Arga, Kab. Asahan, yang dinamakan Mesjid MTQ 1946.[1]
Geografis
Desa Pondok Bungur memiliki luas 1.767 Ha (17,67 km²) dan berada pada ketinggian 7 - 25 meter di atas permukaan laut.
Secara administratif, batas wilayah Desa Pondok Bungur adalah sebagai berikut: