Penghukuman mati dengan regu tembak

Sebuah eksekusi dengan regu tembak, dari lukisan Tanggal Tiga Mei karya Francisco Goya, pada 1814

Eksekusi dengan regu tembak adalah sebuah metode hukuman mati, yang umumnya dilakukan dalam militer dan masa perang. Eksekusi dengan cara tembak adalah sebuah praktik lama yang dianggap adil. Beberapa alasan untuk penggunaannya adalah bahwa senjata api biasanya siap sedia dan tembakan pistol ke organ vital biasanya menewaskan relatif cepat. Sebelum pengenalan senjata api, panah atau busur silang sering kali digunakan — Santo Sebastian biasanya digambarkan dieksekusi oleh regu panahan auksilier Romawi pada sekitar tahun 288 Masehi; Raja Edmund sang Martir dari Anglia Timur, menurut beberapa catatan, diikat pada sebuah pohon dan dieksekusi oleh para pemanah Viking pada 20 November 869 atau 870 Masehi.

Regu tembak biasanya terdiri dari beberapa personil militer atau perwira penegakan hukum. Biasanya, seluruh anggota kelompok tersebut diperintahkan untuk menembak saat diminta, entah melalui anggota tunggal maupun identifikasi anggota yang menembak yang menembakkan tembakan acak. Untuk menghindari tembakan berulang di kepalanya, para penembak biasanya diperintahkan untuk menembakkan ke bagian jantungnya, terkadang dengan bantuan target kertas. Tahanan biasanya ditutup matanya atau ditutup kepalanya, serta meringkuk, meskipun dalam beberapa kasus tahanan meminta untuk diperbolehkan untuk menghadapi regu tembak tanpa ditutupi matanya. Eksekusi juga dapat dilakukan dalam keadaan berdiri atau duduk. Terdapat tradisi dalam beberapa yuridiksi bahwa eksekusi semacam itu dilakukan pada saat fajar, atau saat matahari terbit, yang biasanya dilakukan pada satu setengah jam kemudian. Hal ini menimbulkan frase "ditembak saat fajar".

Eksekusi dengan regu tembak berbeda dari bentuk eksekusi dengan senjata api lainnya, seperti eksekusi dengan senjata api tunggal pada bagian belakang kepala atau leher.. Namun, tembakan tunggal oleh perwira dari regu tersebut dengan sebuah pistol (coup de grâce) terkadang dimasukkan dalam eksekusi regu tembak, terutama jika tembakan pertama tidak mengakibatkan kematian.

Di Republik Indonesia, eksekusi dengan regu tembak digunakan sebagai hukuman untuk perdagangan narkoba.

Bacaan tambahan

  • Moore, William, The Thin Yellow Line, Wordsworth Editions Ltd, 1974
  • Putkowski and Sykes, Shot at Dawn, Leo Cooper, 2006
  • Hughs-Wilson, John and Corns, Cathryn M, Blindfold and Alone: British Military Executions in the Great War, Cassell, 2005
  • Johnson, David, Executed at Dawn: The British Firing Squads of the First World War, History Press, 2015

Pranala luar