Panamparan adalah salah satu desa di Kecamatan Habinsaran, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Desa Panamparan memekarkan desa Lumban Lintong dan Pararungan pada tahun 2010.
Pemerintahan
Kepala Desa Panamparan pada tahun 2021 adalah Agen Simangunsong.[1]
Desa Panamparan terdiri dari dusun:
Sosial Kemasyarakatan
Mayoritas penduduk Desa Panamparan adalah petani, yaitu petani kopi, padi dan kemenyan.
Suku
Mayoritas penduduk Desa Panamparan adalah suku Toba.
Agama
Mayoritas penduduk Desa Panamparan memeluk agama Kristen. Di Desa Panamparan juga terdapat sarana ibadah yaitu enam bangunan Gereja. Masyarakat juga ada yang mengnut aliran kepercayaan leluhur yaitu Parmalim.
Referensi