Ompang Tanah Sirah (Bahasa Indonesia : Empang Tanah Merah) adalah sebuah kelurahan yang berada di wilayah Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh, Provinsi Sumatera Barat, Indonesia. Kelurahan ini adalah penggabungan tiga kelurahan sebelumnya, yakni: Kelurahan Tanjung Anau, Kelurahan Balai Betung, dan Kelurahan Talawi, berdasarkan Perda No. 13/2014.[1]
Referensi
Pranala luar