Nur Ahmad Syaifuddin

Nur Ahmad Syaifuddin
Pelaksana Tugas Bupati Sidoarjo
Masa jabatan
15 Januari 2020 (15 Januari 2020) – 22 Agustus 2020 (22 Agustus 2020)[1]
PresidenJoko Widodo
GubernurKhofifah Indar Parawansa
Sebelum
Pendahulu
Saiful Ilah
Pengganti
Achmad Zaini (pelaksana harian)
Ahmad Muhdlor Ali
Wakil Bupati Sidoarjo ke-3
Masa jabatan
17 Februari 2016 (17 Februari 2016) – 15 Januari 2020 (15 Januari 2020)
PresidenJoko Widodo
GubernurSoekarwo
Khofifah Indar Parawansa
Sebelum
Pendahulu
Hadi Sutjipto
Pengganti
Subandi
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir
Nur Ahmad Syaifuddin

Sidoarjo, Indonesia
15 Oktober 1963
Meninggal22 Agustus 2020
Sidoarjo, Indonesia
Partai politikPartai Kebangkitan Bangsa
Anak3
PekerjaanPolitisi
Dikenal karenaWakil Bupati Sidoarjo periode 2016-2021
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

H. Nur Ahmad Syaifuddin, S.H. (15 Oktober 1963 – 22 Agustus 2020) adalah seorang mantan Wakil Bupati Sidoarjo dan politisi asal Waru, Sidoarjo.

Nur Ahmad Syaifuddin meninggal dunia pada tanggal 22 Agustus 2020 akibat penyakit COVID-19 dan dimakamkan di kampung halamannya Desa Janti, Waru.

Karier politik

Nur Ahmad terpilih sebagai Wakil Bupati Sidoarjo mendampingi Saiful Ilah pada periode 2016-2021 dengan kemenangan hampir mencapai 60% dan didukung oleh PKB.

Pada 15 Januari 2020, Nur Ahmad dilantik sebagai Pelaksana Tugas Bupati Sidoarjo menggantikan Saiful Ilah yang terjerat kasus suap.[2]

Lihat pula

Referensi

  1. ^ "Plt Bupati Sidoarjo Meninggal usai Covid, Istri Juga Positif". cnnindonesia.com. 23 Agustus 2020. Diakses tanggal 21 Februari 2024. 
  2. ^ "Bupati Saiful Ilah Terjaring OTT". kompas.com. 8 Januari 2020. Diakses tanggal 21 Februari 2024.