Lembah Bawang adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, Indonesia.
Pembentukan
Kecamatan Lembah Bawang merupakan hasil pemekaran dari Kecamatan Samalantan, yang resmi dibentuk berdasarkan Perda No. 12 Tahun 2006 tentang Pembentukan Kecamatan Lembah Bawang pada tanggal 12 Desember 2006.
Batas wilayah
Berikut ini merupakan batas-batas wilayah Kecamatan Lembah Bawang pada tahun 2020:[1]
Wilayah administrasi
Kecamatan Lembah Bawang membawahi 8 (delapan) desa, yaitu sebagai berikut:[butuh rujukan]
- Lembah Bawang
- Godang Damar
- Kinande
- Janyat
- Saka Taru
- Papan Tembawang
- Papan Uduk
- Tempapan
Referensi
- ^ Pemerintah Kabupaten Bengkayang (2021). Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bengkayang Tahun 2021 - 2026 (PDF). Bengkayang: Pemerintah Kabupaten Bengkayang. hlm. II–4.