Misi |
: |
- misi umum: menghasilkan doktor ilmu hukum yang berintegritas tinggi, berwawasan luas, kritis, kreatif, inovatif dan tanggap terhadap kebutuhan masyarakat.
- misi khusus: menghasilkan doktor ilmu hukum yang bersikap terbuka dan tanggap terhadap perkembangan ilmu hukum;
- mampu melakukan penelitian teoritik dan terapan dalam usaha mendalami asas dan teori ilmu hukum untuk mengembangkan konsep -konsep hukum;
- mampu melakukan pendekatan multidisiplin dalam berkarya di bidang hukum;
- mampu melakukan pengembangan ilmu hukum sesuai dengan kebutuhan hukum masyarakat;
- mampu menganalisis dan menjelaskan dengan tepat berbagai masalah hukum dan cara penyelesaiannya sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku;
- mampu mengkomunikasikan dan/atau mengaplikasikan secara kolaboratif pemikiran serta hasil karyanya kepada masyarakat.
|