Kompetensi |
: |
- mampu
menyusun laporan keuangan sesuai dengan standar keuangan indonesia untuk
entitas tunggal dan entitas yang memiliki 1(satu) anak perusahaan dengan
memanfaatkan teknologi informasi atau manual sesuai dengan standar akuntansi
yang berlaku dibawah supervise.
- mampu
menghitung harga pokok produksi, titik impas dalam rangka perencanaan dan
varians dalam rangka pengendalian dibawah supervise.
- mampu
menyusun anggaran operasional dan anggaran keuangan di bawah supervisi.
- mampu
mengidentifikasi, menghitung, dan melaporkan pajak atas penghasilan (ppn),
pajak pertambahan nilai (ppn), dan pajak penjualan barang mewah (ppnbm) sesuai
dengan ketentuan umum perpajakan di indonesia;
- mampu
melaksanakan prosedur audit dibawah supervise.
- mampu
mengoperasikan dan memanfaatkan piranti lunak (aplikasi pengolah angka,
aplikasi pengolah data, aplikasi presentasi dan aplikasi akuntansi) dalam
rangka penyusunan laporan keuangan, anggaran, administrasi perpajakan dan
pengauditan.
|