Dalam Injil Lukas, setelah pengadilan Sanhedrin Yesus, para tetua Yahudi menyuruh Pontius Pilatus untuk mengadili Yesus menurut Lukas 23:2, atas tuduhan Yesus membuat klaim palsu menjadi seorang raja. Ketika menanyai Yesus tentang klaim menjadi Raja Yahudi, Pilatus menyadari bahwa Yesus adalah orang Galilea, dan Yesus berada dibawah yuridiksi Herodes. Mengetahui bahwa Herodes berada di Yerusalem pada waktu itu, Pilatus memutuskan untuk mengirim Yesus kepada Herodes.[1][6]