Undang-Undang Perlindungan Warga Amerika dari Aplikasi yang Dikendalikan Musuh Asing

Undang-Undang Perlindungan Warga Amerika dari Aplikasi yang Dikendalikan Musuh Asing (bahasa Inggris: Protecting Americans from Foreign Adversary Controlled Applications Act, PAFACA) adalah sebuah undang-undang Kongres Amerika Serikat yang disahkan menjadi undang-undang pada tanggal 24 April 2024, sebagai bagian dari Undang-Undang Publik 118-50. Undang-undang tersebut mengharuskan perusahaan induk ByteDance yang berbasis di Tiongkok untuk sepenuhnya melepaskan diri paling lambat tanggal 19 Januari 2025 atau akan dilarang di Amerika Serikat. TikTok berpendapat bahwa Pengadilan Banding AS untuk Distrik Columbia harus memberikan perintah untuk menghentikan hitungan mundur batas waktu penjualan atau larangan, yang kurang dari enam minggu lagi, sehingga Mahkamah Agung dapat meninjau klaim perusahaan bahwa permintaan pemerintah AS melanggar hak atas kebebasan berbicara dan hak konstitusional lainnya.[1]

Referensi