Tanjung Dayang Selatan adalah desa yang berada di kecamatanIndralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Indonesia. Sumber mata pencaharian utama penduduknya berasal dari sektor perkebunan karet, pandai besi,[2][3] industri tenun songket,[4][5] dan penjahit pakaian.
Desa Tanjung Dayang Selatan semula bernama Desa Tanjung Dayang yang kemudian mengalami pemekaran wilayah sehingga terbagi menjadi dua wilayah desa yaitu Desa Tanjung Dayang Selatan dan Desa Tanjung Dayang Utara. Bahasa yang digunakan penduduk untuk komunikasi sehari-hari adalah bahasa Palembang. Dari sisi etnis, Desa Tanjung Dayang Selatan termasuk dalam kategori suku Penesak.
Di Utara, Tanjung Dayang Selatan berbatasan dengan Desa Tanjung Dayang Utara dan Meranjat III. Di Selatan, Tanjung Dayang Selatan berbatasan dengan areal perkebunan PTPN VII Cinta Manis. Di Barat, Tanjung Dayang Selatan berbatasan dengan beberapa desa yang termasuk dalam wilayah Kecamatan Tanjung Raja. Di Timur, Tanjung Dayang Selatan berbatasan dengan wilayah Desa Beti, Meranjat I, dan Meranjat II.
Kependudukan
Jumlah Penduduk
Dari total jumlah penduduk Tanjung Dayang Selatan yang mencapai 2.149 jiwa, penduduk laki-laki mencapai 1.097 jiwa dan penduduk perempuan mencapai 1.052 jiwa. Angka sex ratio di Desa Tanjung Dayang Selatan mencapai mencapai 104.
Kelahiran
Pada 2020, jumlah bayi yang lahir di Tanjung Dayang Selatan mencapai 48 (empat puluh delapan) orang dengan komposisi: laki-laki (21 orang) dan perempuan (27 orang).
Kematian
Pada 2020, jumlah warga yang meninggal dunia mencapai 25 orang (laki-laki: 11 orang dan perempuan: 14 orang).
Migrasi domestik
Sebagian penduduk Tanjung Dayang Selatan ada yang merantau dan menetap di kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan. Ada juga yang merantau di provinsi lain di Pulau Sumatera (misalnya, Lampung, Bengkulu, Jambi, Bangka Belitung, Riau, dan Kepulauan Riau), Pulau Jawa (misalnya, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur), dan Pulau Kalimantan. Sesekali para perantau ini akan pulang kampung jika ada undangan pernikahan, takziyah kematian, atau mudik lebaran ke desa asal mereka. Dengan catatan, mereka masih memiliki keluarga dekat atau sahabat dekat yang menetap di Tanjung Dayang Selatan. Jika tidak, mereka umumnya sudah jarang untuk kembali ke desa asal. Penduduk yang pindah (ke luar desa) mencapai mencapai 12 orang dan datang (masuk ke desa) mencapai 15 orang.
Migrasi internasional
Sebagian penduduk Tanjung Dayang Selatan juga bermigrasi ke luar negeri sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan tidak kembali lagi karena menikah dengan penduduk di tempat mereka bekerja. Mereka yang menikah ini kebanyakan bekerja di Malaysia. Saat ini, Malaysia tidak lagi diminati sebagai tujuan migrasi internasional. Sebaliknya, sebagian generasi muda lebih memilih Korea Selatan dan Polandia sebagai tempat bekerja. Uang kiriman dari penduduk yang bekerja di luar negeri (remittance) sangat penting artinya bagi keluarga yang ditinggalkan dan berdomisili di Tanjung Dayang Selatan. Jumlah penduduk desa yang menjadi TKI mencapai 16 (enam belas) orang.
Pemerintahan Desa
Di zaman pemerintahan marga yang mengacu ke Undang-Undang Simbur Cahaya, Desa Tanjung Dayang Selatan termasuk dalam Marga Meranjat. Saat ini, Desa Tanjung Dayang Selatan dipimpin oleh Zulkifli M. Nuiri yang terpilih dalam Pilkades Tanjung Dayang Selatan pada 2020. Ia mengalahkan petahana, Hadian Burhani, yang menjabat kepala desa Tanjung Dayang Selatan selama dua periode. Dari jumlah daftar pemilih tetap yang mencapai 1.550 mata pilih, Zulkifli M. Nuiri memperoleh suara sebanyak 750 suara.
Tanjung Dayang Selatan memiliki beberapa fasilitas pendidikan formal, yakni: (a) 1 (satu) unit sekolah dasar negeri (Sekolah Dasar Negeri 07 Indralaya Selatan); (b) 1 unit madrasah diniyah; (c) 1 unit langgar; dan (d) 2 (dua) unit Pendidikan Anak Usia Dini (PUAD).
Fasilitas Pendidikan Informal
Fasilitas Kesehatan
Fasilitas Olahraga
Fasilitas Ibadah
Adat Istiadat
Pernikahan
Kematian
Prosesi pengurusan jenazah di Tanjung Dayang Selatan mengikuti syariat Islam, mulai dari memandikan, membungkus mayat dengan kain kafan, menyolatkan, dan mengebumikan jenazah. Jika jenazah sudah dikebumikan, maka warga akan menggelar pembacaan surat Yasin dan tahlilan secara berjemaah di masjid desa (Masjid Jami' Al-Ihsan) selama tiga hari berturut (nyatu, nuo, dan nigo). Ahli musibah akan menyediakan konsumsi ala kadarnya bagi para warga desa yang berpartisipasi dalam acara Yasinan dan tahlilan. Eksistensi Yasinan dan tahlilan mengindikasikan bahwa secara kultural penduduk Tanjung Dayang Selatan lebih dekat dengan tradisi Nahdatul Ulama dibandingkan dengan Muhammadiyah.
Kelahiran
Karena mayoritas penduduk di Tanjung Dayang Selatan beragama Islam, maka tradisi kelahiran bayi di desa ini mengikuti kebiasaan yang selaras dengan syariat Islam. Dua tradisi yang masih dipertahankan hingga hari ini adalah aqiqah dan marhabanan (pembacaan kitab Barzanji).
Potensi Desa
Pertanian
Perkebunan
Perikanan
Peternakan
Industri Kerajinan
Daftar Rujukan
^ abcBPS Ogan Ilir. 2022. Indralaya Selatan Dalam Angka 2021. Indralaya, BPS Ogan Ilir