Pada awal terbentuk, kecamatan masih di bawah kecamatan Bogor Utara. PP No. 44 tahun 1992 membentuk Kecamatan Tanahsareal dari Kecamatan Bogor Utara. Kelurahan Tanahsareal, Kelurahan Kebonpedes, dan Kelurahan Sempur dimekarkan ke dalam kecamatan baru, Kecamatan Tanahsareal.[2]
Kemudian, PP No. 5 tahun 1995 mengatur perubahan batas dan perluasan wilayah Kota Bogor dengan memasukan wilayah Kabupaten Bogor. Adapun desa yang dipisahkan dari Kabupaten Bogor dan masuk ke dalam wilayah Kecamatan Tanahsareal adalah:
Dari Kecamatan Kedunghalang (sekarang dimekarkan menjadi Kecamatan Sukaraja):