Pada masa kepemimpinan Bupati Rahmat Yasin, mulai bergulir tuntutan warga kecamatan Tajurhalang bersama warga kecamatan Bojonggede yang menuntut pemisahan diri dari Kabupaten Bogor dan bergabung ke dalam wilayah Kota Depok. Tuntutan ini dipicu oleh warga di kedua kecamatan itu merasa di anak-tirikan oleh Kabupaten Bogor serta masih terdapat dualisme otoritas antara Kabupaten Bogor dan Kota Depok di dua kecamatan tersebut.[1]